You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Kalurahan Krembangan
Kalurahan Krembangan

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

PEMANFAATAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Administrator 03 Oktober 2025 Dibaca 50 Kali
PEMANFAATAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Krembangan, 1 Oktober 2025 – Pemerintah Kalurahan Krembangan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Pemerintah Kalurahan Krembangan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kulon Progo, yaitu Candra Hermanto, A.Md.

Dalam paparannya, Candra menyampaikan materi terkait pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai representasi dokumen kependudukan milik warga dalam bentuk digital. Ia menjelaskan bahwa IKD memiliki tiga fungsi utama, yakni:

  1. Pembuktian Identitas – sebagai bukti sah identitas kependudukan.

  2. Otentikasi Identitas – memastikan keaslian identitas seseorang.

  3. Otorisasi Identitas – memberikan kewenangan penggunaan identitas secara aman.

Selain itu, peserta sosialisasi juga diperkenalkan dengan beragam fitur yang terdapat pada aplikasi IKD, di antaranya:

  • Biodata

  • Data Keluarga

  • Dokumenku

  • KTP Elektronik

  • Histori Aktivitas

Melalui fitur layanan online, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan berbagai permohonan pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil. Beberapa layanan yang tersedia antara lain:

  • Cetak Kartu Keluarga

  • Cetak Biodata

  • Perubahan Golongan Darah

  • Perubahan Pendidikan

  • Surat Keterangan Pindah Individu

  • Pecah Kartu Keluarga Individu

  • Pencatatan Kelahiran

  • Pencatatan Kematian

Candra juga menambahkan bahwa aplikasi IKD dapat diunduh melalui Play Store (Android) maupun App Store (iOS). Namun demikian, untuk proses aktivasi IKD, warga tetap perlu hadir secara langsung ke kantor Kapanewon atau Dukcapil setempat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kalurahan Krembangan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pemanfaatan layanan digital dalam bidang kependudukan, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,241,284,757 Rp2,441,160,456
91.81%
Belanja
Rp1,826,753,979 Rp2,338,218,426
78.13%
Pembiayaan
Rp358,193,770 Rp358,193,770
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp3,376,800 Rp8,500,000
39.73%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp100,949,200 Rp93,200,000
108.31%
Dana Desa
Rp1,150,300,000 Rp1,150,300,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp126,129,305 Rp193,426,081
65.21%
Alokasi Dana Desa
Rp746,546,263 Rp881,726,925
84.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp9,607,450 Rp9,607,450
100%
Bunga Bank
Rp4,375,739 Rp3,600,000
121.55%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp926,054,307 Rp1,229,646,062
75.31%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp574,157,122 Rp674,058,100
85.18%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp110,284,300 Rp163,587,900
67.42%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp173,058,250 Rp213,702,700
80.98%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp43,200,000 Rp57,223,664
75.49%