
Krembangan, 1 Oktober 2025 – Pemerintah Kalurahan Krembangan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Pemerintah Kalurahan Krembangan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kulon Progo, yaitu Candra Hermanto, A.Md.
Dalam paparannya, Candra menyampaikan materi terkait pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai representasi dokumen kependudukan milik warga dalam bentuk digital. Ia menjelaskan bahwa IKD memiliki tiga fungsi utama, yakni:
-
Pembuktian Identitas – sebagai bukti sah identitas kependudukan.
-
Otentikasi Identitas – memastikan keaslian identitas seseorang.
-
Otorisasi Identitas – memberikan kewenangan penggunaan identitas secara aman.
Selain itu, peserta sosialisasi juga diperkenalkan dengan beragam fitur yang terdapat pada aplikasi IKD, di antaranya:
-
Biodata
-
Data Keluarga
-
Dokumenku
-
KTP Elektronik
-
Histori Aktivitas
Melalui fitur layanan online, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan berbagai permohonan pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil. Beberapa layanan yang tersedia antara lain:
-
Cetak Kartu Keluarga
-
Cetak Biodata
-
Perubahan Golongan Darah
-
Perubahan Pendidikan
-
Surat Keterangan Pindah Individu
-
Pecah Kartu Keluarga Individu
-
Pencatatan Kelahiran
-
Pencatatan Kematian
Candra juga menambahkan bahwa aplikasi IKD dapat diunduh melalui Play Store (Android) maupun App Store (iOS). Namun demikian, untuk proses aktivasi IKD, warga tetap perlu hadir secara langsung ke kantor Kapanewon atau Dukcapil setempat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kalurahan Krembangan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pemanfaatan layanan digital dalam bidang kependudukan, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan.
