Krembangan – Pemerintah Kalurahan Krembangan melaksanakan kegiatan pencermatan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKAL) Tahun Anggaran 2026 pada hari Jumat, 10 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang Lurah Kalurahan Krembangan dan dihadiri oleh Lurah beserta jajaran Perangkat Kalurahan Krembangan.
Pencermatan ini dilakukan sebagai langkah strategis sebelum Rancangan APBKAL diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKAL) untuk kemudian dibahas dalam forum rapat pembahasan resmi. Proses ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan dokumen anggaran tahunan kalurahan agar dapat lebih matang, akuntabel, dan tepat sasaran.
Menurut Lurah Krembangan, kegiatan pencermatan ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang direncanakan telah sesuai dengan prioritas pembangunan, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, pencermatan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kesalahan administratif maupun substansi sebelum RAPBKAL dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut.
Langkah percepatan ini diambil mengingat Kalurahan Krembangan dijadwalkan untuk melakukan pemaparan Rancangan APBKAL Tahun 2026 di tingkat Kapanewon pada tanggal 20 Oktober 2025, dan menjadi kalurahan urutan pertama dalam penyampaian tersebut. Oleh karena itu, seluruh proses awal, termasuk pencermatan internal, perlu diselesaikan lebih awal agar penyampaian dapat dilakukan secara optimal dan tanpa hambatan.
Dengan adanya pencermatan ini, diharapkan dokumen RAPBKAL Tahun 2026 Kalurahan Krembangan dapat disusun dengan lebih baik, transparan, serta mencerminkan kebutuhan riil masyarakat kalurahan.