You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Kalurahan Krembangan
Kalurahan Krembangan

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

REALISASI PELAKSANAAN APBKAL 2024 SEMESTER I

Admin Kalurahan 02 Juli 2024 Dibaca 86 Kali
REALISASI PELAKSANAAN APBKAL 2024 SEMESTER I

Krembangan – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan uang negara, Pemerintah Kalurahan Krembangan menyusun Laporan Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2024. Penyusunan Laporan Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2024 sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Krembangan sampai dengan 30 Juni 2024.

Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 27 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bahwa Kepala Desa wajib memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan Pemerintah Desa secara tertulis kepada masyarakat desa setempat; memberikan laporan pertanggungjawaaban penyelenggaraan Pemerintah Desa secara horizontal  dalam bentuk lisan dan tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa; menyampaikan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintah Desa secara vertikal kepada Bupati/Walikota.

Laporan keuangan semester pertama disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan  dan untuk laporan semester kedua disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar fundamental dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah Kalurahan Krembangan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangannya. Hal ini sejalan dengan tuntutan masyarakat yang semakin kritis dan menginginkan akses informasi yang mudah dan terbuka. ~Rf

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,282,757,248 Rp2,427,411,330
52.84%
Belanja
Rp1,008,041,076 Rp2,323,969,300
43.38%
Pembiayaan
Rp128,093,770 Rp-102,006,230
-125.57%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp8,500,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp70,000,000 Rp93,200,000
75.11%
Dana Desa
Rp690,180,000 Rp1,150,300,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp44,721,183 Rp189,284,405
23.63%
Alokasi Dana Desa
Rp476,184,947 Rp881,726,925
54.01%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp100,000,000
0%
Bunga Bank
Rp1,671,118 Rp3,600,000
46.42%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp509,229,530 Rp1,224,491,912
41.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp367,648,646 Rp679,988,100
54.07%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp14,750,000 Rp163,029,900
9.05%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp94,812,900 Rp209,398,900
45.28%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp21,600,000 Rp47,060,488
45.9%