You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Kalurahan Krembangan
Kalurahan Krembangan

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

REALISASI PELAKSANAAN APBKAL 2024 SEMESTER I

Admin Kalurahan 02 Juli 2024 Dibaca 149 Kali
REALISASI PELAKSANAAN APBKAL 2024 SEMESTER I

Krembangan – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan uang negara, Pemerintah Kalurahan Krembangan menyusun Laporan Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2024. Penyusunan Laporan Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2024 sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Krembangan sampai dengan 30 Juni 2024.

Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 27 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bahwa Kepala Desa wajib memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan Pemerintah Desa secara tertulis kepada masyarakat desa setempat; memberikan laporan pertanggungjawaaban penyelenggaraan Pemerintah Desa secara horizontal  dalam bentuk lisan dan tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa; menyampaikan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintah Desa secara vertikal kepada Bupati/Walikota.

Laporan keuangan semester pertama disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan  dan untuk laporan semester kedua disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar fundamental dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah Kalurahan Krembangan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangannya. Hal ini sejalan dengan tuntutan masyarakat yang semakin kritis dan menginginkan akses informasi yang mudah dan terbuka. ~Rf

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,393,845,773 Rp2,441,160,456
98.06%
Belanja
Rp2,094,263,496 Rp2,338,218,426
89.57%
Pembiayaan
Rp358,193,770 Rp358,193,770
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp3,376,800 Rp8,500,000
39.73%
Hasil Aset Desa
Rp800,000 Rp800,000
100%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp108,845,300 Rp93,200,000
116.79%
Dana Desa
Rp1,150,300,000 Rp1,150,300,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp134,646,199 Rp193,426,081
69.61%
Alokasi Dana Desa
Rp881,726,925 Rp881,726,925
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp9,607,450 Rp9,607,450
100%
Bunga Bank
Rp4,543,099 Rp3,600,000
126.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,056,095,286 Rp1,229,646,062
85.89%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp651,216,660 Rp674,058,100
96.61%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp142,451,300 Rp163,587,900
87.08%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp201,300,250 Rp213,702,700
94.2%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp43,200,000 Rp57,223,664
75.49%