InfoKesehatan – Japanese Encephalitis (JE) merupakan jenis penyakit (virus) yang mengakibatkan peradangan otak serius yang mengakibatkan kecacatan serius bahkan lumpuh. Virus ini menyebar melalui gigitan nyamuk. Diketahui sebanyak 85% kasus terjadi di Indonesia yang menyerang kelompok usia dibawah 15 tahun.
Menyikapi hal tersebut, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia melaui keputusan nomor HK.01.07/MENKES/1462/2023 tentang Pemberian Imunisasi Japanese Encephalitis di Kabupatenn/Kota Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten/Kota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 -2024, disebutkan bahwa pemberian imunisasi Japanese Encephalitis akan dilaksanakan di seluruh Kabupaten/ Kota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai tahun 2024
Sebagai tindak lanjut dari Keputusan tersebut, petugas dari Puskesmas Panjatan 1 telah menjadwalkan imunisasi JE untuk Kalurahan Krembangan pada hari Kamis 12 September 2024 dengan sasaran usia TK dan Posyandu dari 12 Padukuhan. Dalam pelaksanaannya, petugas dari Puskesmas Panjatan 1 dibantu oleh Babinsa setempat.