Menindaklanjuti surat dari PT Pertamina Patra Niaga SAM Retail Yogyakarta Nomor 315/PND733000/2024-S3 perihal Rencana Ujicoba Penerapan Kewajiban Transaksi BBM JBKP dengan Menggunakan QR Code, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
Ujicoba implementasi kewajiban transaksi pembelian BBM JBKP (BBM Pertalite) menggunakan QR code di Kabupaten Kulon Progo telah dimulai pada tanggal 22 Juli 2024.
Periode ujicoba kewajiban transaksi BBM JBKP (BBM Pertalite) dengan Barcode akan dibagi menjadi 2 (dua) tahap, yaitu :
- Tahap I : masa transisi selama 2 (dua) bulan dimana konsumen yang belum mendaftar akan tetap dilayani. Adapun proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui website : subsiditepat.mypertamina.id atau melalui helpdesk di SPBU terdekat.
- Tahap II : masa implementasi transaksi sepenuhnya dengan menggunakan barcode dimana konsumen yang tidak memiliki barcode tidak akan dilayani sehingga konsumen didorong untuk segera melakukan pendaftaran kendaraannya.
Untuk mengetahui tata cara pendaftaran, silahkan lihat panduan pada link berikut : PANDUAN PENDAFTARAN QR BBM