You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Kalurahan Krembangan
Kalurahan Krembangan

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

PKK KALURAHAN KREMBANGAN WAKILI KULON PROGO DALAM KEGIATAN TERTIB ADMINISTRASI PKK DIY

Administrator 27 November 2025 Dibaca 3 Kali
PKK KALURAHAN KREMBANGAN WAKILI KULON PROGO DALAM KEGIATAN TERTIB ADMINISTRASI PKK DIY

Yogyakarta — Tim Penggerak PKK Kalurahan Krembangan tampil mewakili Kabupaten Kulon Progo dalam kegiatan Paparan Tertib Administrasi PKK yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tanggal 24 November 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor TP PKK DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Paparan ini merupakan bagian dari program Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tertib Administrasi PKK yang bertujuan untuk menilai kualitas tata kelola administrasi PKK di tingkat kabupaten/kota, kapanewon, hingga kalurahan/kelurahan.

Sebelum pelaksanaan paparan, PKK Kalurahan Krembangan telah melakukan berbagai persiapan, seperti penyusunan Profil PKK Kalurahan Krembangan, penyempurnaan dokumen administrasi sekretariat dan pokja, hingga pembuatan video Tertib Administrasi PKK. Seluruh berkas persyaratan telah dikumpulkan lebih awal ke sekretariat TP PKK DIY sebagai bagian dari proses penilaian.

Persiapan dilakukan secara gotong royong oleh pengurus inti, pokja-pokja, dan kader dari seluruh padukuhan.

Pada Pemaparan Tertib Administrasi PKK tersebut, Ibu Sri Dalyati selaku Ketua TP PKK Kalurahan Krembangan mempresentasikan:

  • Tata kelola administrasi PKK
  • Profil kegiatan pokja
  • Inovasi program kerja
  • Inovasi sekretariat
  • Dokumentasi kegiatan selama satu tahun

Pemaparan berlangsung komunikatif dan menunjukkan berbagai pencapaian PKK Krembangan yang dinilai telah sesuai dengan standar Tertib Administrasi PKK.

Usai paparan, tim penilai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen. Aspek yang dinilai antara lain:

  • Kelengkapan administrasi sekretariat dan pokja
  • Kesesuaian format dengan pedoman
  • Ketertiban pencatatan data
  • Ketepatan laporan kegiatan dan keuangan
  • Kualitas dokumentasi visual dan inovasi pendukung

Dari penilaian awal, PKK Kalurahan Krembangan dinilai telah memenuhi indikator penilaian dan menyajikan laporan dengan baik, runtut, serta mudah dipahami.

Namun, tim penilai juga memberikan beberapa catatan untuk penyempurnaan, antara lain:

  1. PKK Kalurahan Krembangan diminta untuk membuat akun Instagram resmi dan secara rutin mengunggah dokumentasi kegiatan. Aktivitas media sosial ini nantinya akan menjadi tambahan indikator penilaian pada kegiatan Monev berikutnya, terutama dalam aspek publikasi, transparansi, dan keterbukaan informasi.
  2. Pencatatan keuangan perlu dilakukan dengan lebih teliti, karena masih ditemukan sejumlah data yang belum lengkap. Perbaikan ini diperlukan untuk meningkatkan akurasi laporan dan mempermudah proses verifikasi pada tahapan evaluasi berikutnya.

Sebagai bagian dari peningkatan kualitas penilaian, TP PKK DIY menyampaikan rencana untuk mengadakan pertemuan dengan seluruh peserta Monev sebelum pelaksanaan Monev tahun berikutnya. Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait ketentuan-ketentuan penilaian, standar administrasi, dan indikator teknis lainnya.

Langkah ini diharapkan dapat membantu seluruh peserta memahami pedoman dengan lebih baik, sehingga penataan administrasi PKK—mulai dari tingkat kalurahan hingga kabupaten/kota—dapat menjadi semakin rapi, terukur, dan mendekati sempurna.

Partisipasi PKK Kalurahan Krembangan sebagai wakil Kabupaten Kulon Progo merupakan kebanggaan tersendiri. Kegiatan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, kreativitas, inovasi, serta tertib administrasi di masa mendatang.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,317,559,340 Rp2,441,160,456
94.94%
Belanja
Rp2,011,290,400 Rp2,338,218,426
86.02%
Pembiayaan
Rp358,193,770 Rp358,193,770
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp3,376,800 Rp8,500,000
39.73%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp100,949,200 Rp93,200,000
108.31%
Dana Desa
Rp1,150,300,000 Rp1,150,300,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp134,646,199 Rp193,426,081
69.61%
Alokasi Dana Desa
Rp814,136,592 Rp881,726,925
92.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp9,607,450 Rp9,607,450
100%
Bunga Bank
Rp4,543,099 Rp3,600,000
126.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,051,202,459 Rp1,229,646,062
85.49%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp607,282,391 Rp674,058,100
90.09%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp114,914,300 Rp163,587,900
70.25%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp194,691,250 Rp213,702,700
91.1%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp43,200,000 Rp57,223,664
75.49%