Krembangan – Setelah berakhirnya tahun anggaran 2024, Pemerintah Kalurahan Krembangan segera memulai penyusunan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024. Laporan ini mencakup seluruh realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan yang terjadi sepanjang tahun 2024, yang menjadi bagian dari upaya untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran kalurahan.
Total pendapatan yang berhasil diperoleh oleh Pemerintah Kalurahan Krembangan pada tahun 2024 mencapai Rp 2.282.369.246. Pendapatan ini berasal dari berbagai sumber, termasuk pendapatan sewa tanah, pasar, hasil BUMKal, dana bagi hasil dari pajak daerah dan retribusi, dana desa, dan sumber pendapatan lainnya yang telah ditentukan dalam anggaran.
Untuk belanja kalurahan pada tahun 2024, Pemerintah Kalurahan Krembangan mengalokasikan dana sebesar Rp 2.249.124.905. Belanja ini digunakan untuk mendanai berbagai program dan kegiatan yang mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta pengembangan wilayah. Pengelolaan belanja ini dilakukan dengan tetap mengutamakan efisiensi dan prioritas pembangunan yang dibutuhkan oleh kalurahan.
Dalam hal pembiayaan, Pemerintah Kalurahan Krembangan mencatatkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 127.442.729 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 33.311.200. Penerimaan pembiayaan ini digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pembangunan yang belum sepenuhnya tercover oleh pendapatan kalurahan, sementara pengeluaran pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).
Setelah memperhitungkan semua pendapatan, belanja, dan pembiayaan, Pemerintah Kalurahan Krembangan mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 127.375.870. Silpa ini merupakan surplus anggaran yang akan digunakan untuk mendanai berbagai kebutuhan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Sebagai langkah lanjutan, laporan pertanggungjawaban APBKAL Tahun 2024 ini akan dibahas lebih lanjut bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Krembangan yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 6 Januari 2025.
Penyusunan laporan keuangan ini merupakan langkah penting untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai sejauh mana pengelolaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, serta sebagai bahan evaluasi untuk perencanaan anggaran di tahun-tahun yang akan datang.