KabarKrembangan- Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 telah dilaksanakan, masa kerja untuk KPPS sudah selesai terhitung tanggal 8 Desember 2024. Dalam proses pelaksanaannya, tentu terdapat beberapa kendala dan hambatan yang mungkin dirasakan oleh penyelenggara khususnya KPPS.
Untuk menampung aspirasi dan keluh kesah KPPS terkait pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo tahun ini, PPS Kalurahan Krembangan menyelenggarakan rapat evaluasi penyelenggaraan pemilihan bersama KPPS. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Krembangan beserta seluruh Pamong Kalurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Krembangan, Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Krembangan, serta seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kalurahan Krembangan.
Evaluasi dimulai dengan pembukaan oleh Lurah Krembangan, yang menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kerja keras mereka dalam mensukseskan Pilkada. Lurah juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai ajang untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala yang terjadi selama proses pemilihan.
Setelah pembukaan, sesi pemaparan dimulai dengan presentasi dari Ketua PPS Krembangan yang memberikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang telah memberikan fasilitas maupun tenaga dan pikiran untuk kesuksesan Pilkada di wilayah Kalurahan Krembangan. Dilanjutkan dengan evaluasi dari Divisi Data yang menyampaikan bahwa proses pendataan pemilih terhambat oleh adanya data penduduk yang memiliki NIK ganda, serta banyak pemilih tidak dikenal dan tidak dapat ditemui khususnya yang berdomisili di Perumahan. KPPS juga mengeluhkan kurang detailnya penulisan alamat pada C Pemberitahuan, sehingga KPPS membutuhkan lebih banyak waktu untuk mencari alamat pemilih.
Lilik Arif Rahmadi selaku divis SDM dan partisipasi masyarakat, menyampaikan bahwa beberapa pemilih diketahui berada di perantauan dan tidak pulang saat pemilihan, hal ini berkorelasi dengan partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilih di Kalurahan Krembangan tercatat sekitar 80�ri total DPT 4.269.
Dari PKD memaparkan terkait catatan selama pelaksanaan Pilkada “beberapa TPS kurang ideal sesuai dengan panduan tempat TPS, hal tersebut perlu disiasati untuk kenyamanan dan ketertiban pemilih” ujar Bagas selaku PKD Krembangan.
Selanjutnya, Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaporkan berbagai kendala administratif yang dialami, Sri Ardiningsih menjelaskan bahwa laporan SPJ untuk Pilkada ini lebih banyak dan rumit daripada saat Pemilu 2024. Khususnya dalam penyelesaian perjalanan dinas KPPS.
Pihak keamanan yang diwakili oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan mengenai situasi keamanan selama pelaksanaan Pilkada. Mereka melaporkan bahwa secara umum, proses pemungutan suara berjalan aman, tertib dan kondusif.
Kegiatan evaluasi ini berakhir dengan diskusi terbuka yang melibatkan semua peserta. Lurah Krembangan menutup kegiatan dengan harapan agar semua catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pembelajaran untuk penyelenggaraan pemilu/pemilihan yang lebih baik di masa mendatang.