You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Kalurahan Krembangan
Kalurahan Krembangan

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS BLT DANA DESA TAHUN 2024

Admin Kalurahan 19 Januari 2024 Dibaca 129 Kali
MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS BLT DANA DESA TAHUN 2024

Krembangan – Pemerintah Kalurahan Krembangan melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus guna membahas Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dalam rangka penurunan beban pengeluaran masyarakat miskin di Kalurahan Krembangan pada hari Kamis, 18 Januari 2024 bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Krembangan. Musyawarah ini didasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT) Republik Indonesia No 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024.

Menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT) Republik Indonesia No 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, sasaran penerima BLT dari Dana Desa adalah warga yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis, dan / atau penyandang disablilitas,tidak menerima bantuan sosial program kerja keluarga harapan, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tinggal lanjut usia, atau perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstreem.

“Untuk verifikasi usulan KPM BLT dengan cara sanding data. Nama disaring yang prioritas Desil I kalau tidak ada baru Desil II dan seterusnya sampai dengan Desil IV. Sanding data yang dilakukan menggunakan Siks-NG supaya KPM tidak dobel bantuan dan bisa tepat sasaran” ujar Rais Purwanto selaku KPKD Kapanewon Panjatan.

Sesuai hasil musyawarah yang dihadiri oleh Lurah Krembangan bersama Pamong Kalurahan beserta Dukuh, Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan beserta anggota, KPKD, BABINSA dan BHABINKAMTIBMAS Kalurahan Krembangan dan Pendamping Desa, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa ini berjumlah 15 orang. ~Rf

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,047,687,661 Rp2,427,411,330
43.16%
Belanja
Rp156,700,661 Rp2,323,969,300
6.74%
Pembiayaan
Rp127,375,870 Rp-103,442,030
-123.14%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp8,500,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp70,000,000 Rp93,200,000
75.11%
Dana Desa
Rp690,180,000 Rp1,150,300,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp13,851,879 Rp189,284,405
7.32%
Alokasi Dana Desa
Rp273,413,960 Rp881,726,925
31.01%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp100,000,000
0%
Bunga Bank
Rp241,822 Rp3,600,000
6.72%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp146,782,661 Rp1,224,491,912
11.99%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp9,918,000 Rp679,988,100
1.46%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp163,029,900
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp209,398,900
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp47,060,488
0%