MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

Artikel

672 WARGA KREMBANGAN TERIMA BANTUAN BERAS CPP PERIODE BULAN JUNI - JULI 2025

01 Agustus 2025  Administrator  107 Kali Dibaca  Berita Desa

KabarKrembangan - Bulog melalui Pemerintah Kalurahan Krembangan kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) periode bulan juni & juli kepada warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Pembagian berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025 dan dilaksanakan di balai Kalurahan.

Tahun ini, jumlah penerima bantuan tercatat sebanyak 672 warga, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 765 penerima. Penurunan ini terjadi karena adanya pemutakhiran data penerima berdasarkan basis data Nasional.

Akibat dari pengurangan ini, beberapa warga yang sebelumnya mendapatkan bantuan namun tahun ini tidak mendapatkan, bertanya tanya mengapa data mereka tidak muncul sebagai penerima bantuan untuk periode 2025.

Penentuan daftar penerima bantuan pangan CPP tahun 2025 mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN merupakan integrasi data sosial ekonomi yang dibentuk oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kementerian Sosial, serta lembaga terkait lainnya, seperti Dukcapil, BPJS, dan PLN.

DTSEN menggabungkan tiga basis data utama, yaitu:

  • DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

  • Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi)

  • P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)

Data ini kemudian diverifikasi dan divalidasi secara berkala, termasuk melalui pendamping sosial di lapangan, untuk memastikan penerima benar-benar memenuhi syarat.

Data DTSEN dikumpulkan melalui:

  1. Sensus langsung oleh BPS melalui program Regsosek.

  2. Pemadanan data administratif, seperti NIK, KK, dan alamat dari Dukcapil.

  3. Validasi lapangan oleh petugas program seperti PKH, yang melakukan pengecekan kondisi sosial ekonomi langsung.

Dalam proses penyaluran, terkadang penerima awal tidak dapat menerima bantuan karena:

  • Telah meninggal dunia

  • Pindah domisili

  • Tidak ditemukan saat distribusi

  • Menolak menerima bantuan

  • Tidak lagi memenuhi syarat sosial ekonomi

Jika hal itu terjadi, maka penggantian dapat dilakukan dengan syarat:

  • Pengganti adalah anggota keluarga dalam satu KK, atau

  • Warga lain di wilayah yang sama dengan status miskin atau rawan pangan dan belum pernah menerima bantuan sejenis yang mengambil dari list data pengganti yang telah ditentukan dari pusat.

Meskipun pelaksanaan berlangsung tertib, pembagian beras sempat terkendala pada aspek teknis, terutama saat sesi pengambilan foto dokumentasi penerima. Dengan jumlah petugas hanya 3 orang, proses verifikasi dan dokumentasi membutuhkan waktu lebih lama, mengakibatkan antrian panjang di beberapa waktu.

Petugas harus memastikan setiap penerima:

  • Menandatangani daftar hadir

  • Memperlihatkan identitas

  • Difoto sebagai bukti distribusi

Akibatnya, pembagian yang dimulai pukul 08.00 WIB baru selesai sekitar pukul 14.00 WIB. Meski demikian, seluruh bantuan berhasil tersalurkan kepada yang berhak.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Menu Kategori

  Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Contoh
Desa : Krembangan
Kecamatan : Panjatan
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 3,045
    Kemarin : 3,056
    Total Pengunjung : 16,630
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0