MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

Artikel

PEMBENTUKAN PENGURUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH KALURAHAN KREMBANGAN

27 Mei 2025  Administrator  656 Kali Dibaca  Berita Desa

Krembangan, 27 Mei 2025 — Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kalurahan Krembangan melalui Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) telah dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Pendopo Kalurahan Krembangan dan dipimpin langsung oleh Ketua BPKAL Kalurahan Krembangan.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari program strategis yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dengan tujuan untuk mendorong kemajuan ekonomi masyarakat desa melalui wadah koperasi yang inklusif, transparan, dan profesional. Dengan semangat gotong royong, sebanyak 37 orang warga Kalurahan Krembangan hadir sebagai pendiri koperasi dan terlibat aktif dalam proses musyawarah pembentukan pengurus.

Dalam forum musyawarah tersebut, sejumlah nama yang berasal dari berbagai padukuhan di Kalurahan Krembangan mengajukan diri untuk menjadi bagian dari struktur organisasi koperasi. Melalui proses demokratis dan musyawarah mufakat, akhirnya ditetapkan lima orang sebagai pengurus dan tiga orang sebagai pengawas koperasi untuk masa kerja 5 tahun, yakni periode 2025–2030.

Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Krembangan:

No Nama Alamat Jabatan
1 Dwi Ari Normawati, S.IP Gesikan Ketua
2 Ary Fitriyani Wonosari Wakil Ketua Bidang Usaha
3 Dedi Setiyawan, S.Pt Dukuh Wakil Ketua Bidang Anggota
4 Ibnu Khotim Sliling Sekretaris
5 Azizah Eva Meitaningrum, S.Tr.Ak Kepuh Bendahara

Susunan Pengawas Koperasi:

No Nama Alamat Jabatan
1 Samiran (Lurah Krembangan) Ngireng Ireng Pengawas
2 Nur Budiyanta Gesikan Pengawas
3 Ismiyatun Dukuh Pengawas

Dalam musyawarah tersebut juga telah ditetapkan ketentuan mengenai simpanan wajib dan iuran anggota koperasi. Simpanan wajib ditetapkan sebesar Rp50.000, sedangkan iuran bulanan anggota sebesar Rp10.000.

Acara Muskalsus ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain:

  • Perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Kulon Progo
  • Lurah beserta Pamong Kalurahan Krembangan

  • Babinsa & Bhabinkamtibmas Krembangan

  • Pendamping Desa

  • Nurmala Chandra Dewi, S.H., M.Kn., selaku Notaris dari Ikatan Notaris Indonesia (INI)

Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai lembaga ekonomi rakyat yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Krembangan. Dengan terbentuknya kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Krembangan, diharapkan partisipasi dan dukungan dari Warga masyarakat Kalurahan untuk turut serta menjadi anggota koperasi dan bersama sama mendukung terwujudnya koperasi sebagai pilar ekonomi desa yang kuat, amanah, dan bermanfaat bagi seluruh anggota khususnya, serta bagi warga masyarakat Kalurahan Krembangan pada umumnya.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Menu Kategori

  Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Contoh
Desa : Krembangan
Kecamatan : Panjatan
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 3,085
    Kemarin : 3,056
    Total Pengunjung : 16,670
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0