MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

Artikel

RAPAT KOORDINASI JAGA WARGA

26 Mei 2025  Administrator  112 Kali Dibaca  Berita Desa

Krembangan — Pemerintah Kalurahan Krembangan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Jaga Warga pada Kamis, 23 Mei 2025, sebagai bentuk penguatan peran masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketangguhan sosial di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Krembangan dan dihadiri oleh unsur pamong kalurahan, dukuh, serta anggota kelompo jaga warga dari masing-masing padukuhan.

Salah satu agenda utama dalam rapat koordinasi kali ini adalah sosialisasi dan pemaparan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No. 41 Tahun 2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga. Peraturan ini menjadi landasan hukum dalam memperkuat struktur kelembagaan berbasis masyarakat yang bertugas menciptakan suasana aman, damai, serta mampu menjadi ujung tombak deteksi dan respon dini terhadap potensi konflik sosial.

Poin-poin Penting Pergub DIY No. 41 Tahun 2023

Pergub ini mengatur tentang:

  • Pembentukan Kelompok Jaga Warga, yaitu kelompok masyarakat yang dibentuk secara partisipatif di tingkat padukuhan/kalurahan sebagai upaya preventif dalam menjaga harmoni sosial dan kearifan lokal.
  • Fungsi dan Tugas Kelompok, yang meliputi pemantauan kondisi sosial, mediasi konflik, penguatan nilai-nilai budaya lokal, serta partisipasi dalam penanganan bencana dan keadaan darurat.
  • Omah Jaga Warga, yaitu tempat atau pos yang berfungsi sebagai pusat aktivitas Jaga Warga sekaligus ruang diskusi, konsultasi sosial, dan layanan masyarakat berbasis lokalitas.
  • Sinergi dan Dukungan Pemerintah, dalam bentuk pelatihan, penyediaan atribut, serta fasilitasi operasional kelompok.

Melalui regulasi ini, Gubernur DIY mendorong revitalisasi kearifan lokal dalam menjaga keamanan sosial melalui pendekatan yang inklusif dan kolaboratif.

Setelah pemaparan materi Pergub, kegiatan dilanjutkan dengan sesi teknis yang berfokus pada pendataan calon penerima atribut Jaga Warga untuk tahun 2025. Pendataan ini melibatkan pemutakhiran nama-nama anggota kelompok Jaga Warga di setiap padukuhan, sekaligus inventarisasi kebutuhan atribut seperti rompi identitas Jaga Warga. Rompi ini berfungsi sebagai tanda pengenal resmi saat anggota melaksanakan tugas di lingkungan masing-masing.

Lurah Krembangan, Bapak Samiran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Jaga Warga harus lebih dari sekadar simbolis. “Ke depan, Jaga Warga harus menjadi gerakan nyata di masyarakat. Jaga Warga bukan hanya soal keamanan, tetapi juga solidaritas, kebersamaan, dan kepedulian sosial. Kita harap dengan adanya dukungan seperti rompi ini, masyarakat lebih percaya diri dalam menjalankan peran sosialnya,” ujarnya.

Dengan adanya koordinasi ini, Pemerintah Kalurahan Krembangan berharap program Jaga Warga dapat berjalan lebih optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Menu Kategori

  Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Contoh
Desa : Krembangan
Kecamatan : Panjatan
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 2,796
    Kemarin : 3,056
    Total Pengunjung : 16,381
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0