Krembangan - Pada tanggal 19 November 2024, Pemerintah Kalurahan Krembangan menyelenggarakan sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, hukum terkait narkoba, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi ini diadakan di Otentik Resto & Cafe Panjatan dengan menghadirkan narasumber Suyadi dari Polsek Panjatan dan dihadiri oleh Lurah Krembangan, Jagabaya Kalurahan Krembangan beserta tokoh masyarakat Kalurahan Krembangan.
Dalam paparannya Suyadi menjelaskan setiap aspek dari P4GN, yaitu :
Sosialisasi hukum P4GN yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Krembangan merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba dan aspek hukum yang terkait. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.