KabarPilkada- Sesuai dengan pengumuman PPS Kalurahan Krembangan Nomor 005/PP.04.2-PU/3401032011/2024 tanggal 5 Oktober 2024 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024, disampaikan hal hal sebagai berikut :
PPS Kalurahan Krembangan telah melaksanakan tahapan Pembentukan Calon Anggota KPPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 secara terbuka sejak tanggal 17 September 2024 sampai dengan 5 Oktober 2024.
PPS Kalurahan Krembangan menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar terlampir.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, PPS Kalurahan Krembangan mengundang calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada jadwal yang akan diberitahukan selanjutnya.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kepada calon Anggota KPPS (Calon Terpilih) untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id.
Calon Anggota KPPS dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kalurahan Krembangan melalui:
Alamat Sekretariat : Komplek Kantor Pemerintah Kalurahan Krembangan
Narahubung : Lilik Arif Rahmadi
Kontak : 0851 7952 3494
Unduh Lampiran:
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KPPS PILKADA KP 2024