Krembangan, 19 Agustus 2026 — Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Lurah Krembangan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, telah dilaksanakan kegiatan cek fisik terhadap sejumlah kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan di wilayah Kalurahan Krembangan pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Kegiatan cek fisik ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan pembangunan di lapangan dengan dokumen perencanaan dan pelaporan, sekaligus melihat secara langsung kondisi serta hasil pembangunan yang telah direalisasikan selama masa jabatan lurah.
Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat tiga titik kegiatan pembangunan yang menjadi objek pengecekan. Titik pertama adalah pembangunan talud di sisi timur Balai Kalurahan Krembangan. Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kondisi fisik bangunan talud serta kesesuaiannya dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Titik kedua adalah rehabilitasi kamar mandi Pasar Krembangan. Tim pemeriksa melakukan pengecekan terhadap hasil pekerjaan rehabilitasi, termasuk kondisi fisik sarana yang telah diperbaiki dan dimanfaatkan untuk mendukung fasilitas pelayanan di kawasan pasar.
Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan pada kegiatan cor blok di Pedukuhan Karangjati. Pengecekan meliputi kondisi jalan yang telah dikerjakan serta hasil pembangunan secara keseluruhan sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas masyarakat.
Melalui kegiatan cek fisik ini, diharapkan pelaksanaan pemeriksaan AMJ Lurah Krembangan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Hasil pengecekan lapangan selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam proses pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan selama masa jabatan Lurah Krembangan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pembangunan yang telah dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalurahan Krembangan.