Krembangan, 18 Agustus 2026 — Pemerintah Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pamong Kalurahan pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kalurahan Krembangan dan diikuti oleh jajaran Pamong Kalurahan serta para Dukuh.
Rakor menjadi forum koordinasi untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan, pelayanan masyarakat, evaluasi kegiatan di wilayah padukuhan, serta persiapan sejumlah agenda yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang.
Dalam pembahasan terkait bantuan sosial, disampaikan bahwa masyarakat yang terindikasi atau tercatat terlibat dalam judi online (judol) memiliki ketentuan khusus dalam pengajuan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Bagi yang bersangkutan, pengajuan PKH baru dapat dilakukan kembali setelah melalui masa satu tahun dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Dukuh yang telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbagai kegiatan di masing-masing padukuhan telah dapat terlaksana dengan lancar. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama para Dukuh, masyarakat, serta berbagai unsur yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan di wilayah masing-masing.
Dari Carik Kalurahan disampaikan mengenai perubahan kebijakan terkait penghasilan tetap (siltap). Rencana kenaikan siltap dibatalkan dan sebagai gantinya akan diberikan melalui tunjangan kinerja.
Untuk mendukung penerapan tunjangan kinerja tersebut, setiap Pamong Kalurahan diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen dan melaksanakan pencatatan kinerja secara rutin. Hal yang perlu disiapkan antara lain perjanjian kinerja, matriks kegiatan, serta laporan kegiatan masing-masing Pamong setiap bulan.
Pencatatan dan pelaporan tersebut mulai diberlakukan untuk periode Agustus sampai dengan Desember 2026. Dengan adanya mekanisme ini, setiap Pamong diharapkan dapat menunjukkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya secara jelas serta memiliki dokumentasi yang dapat digunakan sebagai dasar pertanggungjawaban pemberian tunjangan kinerja.
Selanjutnya, Kamituwa menyampaikan mengenai adanya perubahan desil dalam data penerima bantuan sosial. Para Dukuh diminta untuk membantu proses pelaporan apabila terdapat perubahan kondisi masyarakat di wilayah masing-masing. Data tersebut selanjutnya akan segera diajukan untuk dilakukan pemutakhiran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kamituwa juga menyampaikan mengenai KPM AKAB yang mengalami graduasi bantuan karena adanya indikasi judi online. Dalam proses tersebut, Pemerintah Kalurahan akan membantu melalui aplikasi dan melengkapi keterangan secara tertulis. Bagi KPM yang mengalami graduasi, Kalurahan akan berupaya memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan keuangan Kalurahan dan aturan yang berlaku.
Dari Panata Laksana sarta Pangripta disampaikan mengenai sejumlah kegiatan Dais yang harus sudah diselesaikan pada bulan Agustus. Masing-masing pihak diharapkan segera melakukan pengecekan dan menyelesaikan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya agar pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan.
Selain itu, disampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kalurahan sudah saatnya dilaksanakan. Oleh karena itu, persiapan dan koordinasi perlu segera dilakukan agar tahapan perencanaan pembangunan Kalurahan dapat berjalan sesuai jadwal.
Terkait pemberian tunjangan kinerja, Panata Laksana sarta Pangripta kembali menekankan pentingnya pertanggungjawaban kinerja dan tertib administrasi. Pemberian tunjangan kinerja harus memiliki dasar yang jelas berupa pelaksanaan tugas, matriks kegiatan, serta laporan kinerja masing-masing Pamong.
Hal tersebut menjadi penting untuk diperhatikan karena ke depan kondisi anggaran dapat semakin terbatas. Dengan demikian, pengeluaran seperti tunjangan kinerja berpotensi menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam pemeriksaan IRDA, sehingga seluruh proses pemberian dan penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun berdasarkan pelaksanaan pekerjaan.
Dalam rakor juga disampaikan informasi mengenai Bursa Kerja Inklusi Kulon Progo Tahun 2026. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada:
- Hari/Tanggal: Kamis, 27 Agustus 2026
- Waktu: 09.00–14.00 WIB
- Tempat: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kulon Progo
Informasi mengenai kegiatan tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang membutuhkan informasi dan akses terhadap kesempatan kerja yang inklusif.
Rakor Pamong Kalurahan Krembangan menjadi bagian penting dalam menjaga koordinasi antara Pemerintah Kalurahan, Pamong, dan para Dukuh. Melalui koordinasi rutin tersebut, setiap informasi dan kebijakan dapat segera ditindaklanjuti di tingkat padukuhan, sementara berbagai kegiatan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih terarah.
Dengan adanya penekanan pada tertib administrasi, pelaporan kinerja, pemutakhiran data bantuan sosial, serta persiapan agenda pembangunan, Pemerintah Kalurahan Krembangan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.