You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo KALURAHAN Krembangan
Menu Kategori
Logo KALURAHAN Krembangan
Krembangan

KAP. Panjatan, KAB. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

MUSYAWARAH KALURAHAN KREMBANGAN TAHUN 2026 TETAPKAN PRIORITAS PEMBANGUNAN UNTUK RKP KALURAHAN 2027

Administrator 30 Juni 2026 Dibaca 1 Kali

Krembangan – Pemerintah Kalurahan Krembangan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) pada Senin, 29 Juni 2026 di Balai Kalurahan Krembangan. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kalurahan) Tahun 2027 sekaligus penyusunan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2028.

Musyawarah dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan Krembangan, Bamuskal, Panewu Panjatan yang diwakili Staf Kawat Praja, Pendamping Desa, LPMKal/Tuwanggana,  tokoh masyarakat, perwakilan perempuan dan PKK serta unsur lembaga kemasyarakatan kalurahan.

Dalam sambutannya, Lurah Krembangan menyampaikan apresiasi kepada Bamuskal yang telah menyelenggarakan Muskal tepat waktu sesuai ketentuan. Beliau juga mengingatkan bahwa alokasi Dana Desa diperkirakan akan semakin terbatas pada tahun 2027 sehingga seluruh usulan pembangunan perlu disusun berdasarkan skala prioritas.

"Masih banyak kebutuhan pembangunan di setiap padukuhan yang belum dapat direalisasikan. Oleh karena itu, usulan yang diajukan hendaknya diprioritaskan berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak, sesuai ketentuan yang berlaku, serta dilengkapi proposal apabila akan diajukan ke pemerintah di atasnya," ujar Samiran.

Mewakili Panewu Panjatan, Staf Kawat Praja menjelaskan tahapan penyusunan APBKal yang dimulai dari Musyawarah Padukuhan (Musduk), Musyawarah Kalurahan, penyusunan RKP Kalurahan, hingga penetapan APBKal. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan apresiasi kepada Bamuskal atas pelaksanaan Muskal yang sesuai jadwal.

Selain itu dijelaskan bahwa hasil Muskal akan menjadi dasar penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2027 serta DU-RKP Tahun 2028 bagi kegiatan yang bukan menjadi kewenangan kalurahan maupun berada di luar kemampuan anggaran kalurahan. Usulan yang dibahas merupakan hasil Musduk yang telah mengacu pada RPJM Kalurahan, sehingga bukan merupakan usulan baru.

Sementara itu, Pendamping Desa memaparkan arah kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa yang meliputi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penanganan stunting, pengembangan BUMDes, desa wisata, pembangunan desa cerdas (Smart Village), pembangunan rendah karbon, hingga penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.

Pendamping Desa juga menekankan pentingnya setiap usulan kegiatan dilengkapi proposal agar kebutuhan anggaran dapat dihitung secara lebih akurat. Khusus usulan penyertaan modal BUMDes harus didukung analisis usaha karena berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Pada sesi pembahasan, peserta Muskal mencermati kembali hasil Musyawarah Padukuhan yang telah dilaksanakan pada April hingga Mei 2026. Berbagai usulan strategis disampaikan, terutama terkait peningkatan infrastruktur jalan, irigasi pertanian, normalisasi saluran air, penanganan wilayah rawan banjir, serta pengembangan potensi wisata Goa Kebon.

Beberapa usulan prioritas tingkat kalurahan yang disepakati antara lain pembangunan irigasi Bulak Tirtowening, Bulak Tugu, dan Bulak Dagansari, perkerasan Jalan Ratan Tengah Pocok, pembangunan saluran bronjong untuk irigasi sawah Tanah Kas Kalurahan, serta pembangunan Skot Baleg Buk Theng-Theng.

Selain itu, Muskal juga menyepakati usulan yang akan diajukan kepada Pemerintah Kabupaten, di antaranya perbaikan Jalan Cerme–Demangan, Jalan Krembangan–Milir, perbaikan saluran air Gotakan hingga Balai Kalurahan Krembangan, pembangunan buk talang, serta pemasangan penerangan jalan pada ruas Milir–Krembangan.

Adapun usulan kepada Pemerintah Provinsi meliputi pengerasan Jalan Kali Sen dan pembangunan bronjong Kali Candi. Pada bidang pemberdayaan masyarakat, peserta Muskal mengusulkan program pengelolaan sampah, penyuluhan hukum, penyuluhan kesehatan, serta pembinaan UMKM.

Sebagai tindak lanjut hasil Muskal, forum juga menyepakati pembentukan Tim Verifikasi yang bertugas melakukan pencermatan terhadap seluruh usulan sebelum dibahas lebih lanjut oleh Tim Penyusun RKP Kalurahan. Tim Verifikasi tersebut diketuai oleh Brengga Dipurwa dengan anggota Suparno, Ngadimun, Parjiyono, dan Ike Riyantiningsih.

Melalui Musyawarah Kalurahan ini diharapkan seluruh usulan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKP Kalurahan Tahun 2027 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan kalurahan, serta dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan di Kalurahan Krembangan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.095.407.796,68 Rp 1.635.545.593,00
66.98%
Belanja
Rp 743.981.063,00 Rp 1.745.657.408,00
42.62%
Pembiayaan
Rp 117.612.903,15 Rp 110.200.503,15
106.73%

APBK 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 0,00 Rp 9.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Kalurahan
Rp 80.090.000,00 Rp 91.500.000,00
87.53%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 67.819.648,00 Rp 196.547.796,00
34.51%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 452.599.427,00 Rp 840.541.797,00
53.85%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 120.000.000,00 Rp 120.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.442.721,68 Rp 4.500.000,00
32.06%

APBK 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 544.424.549,00 Rp 1.189.055.948,00
45.79%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 83.645.614,00 Rp 285.839.200,00
29.26%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 38.290.000,00 Rp 80.870.800,00
47.35%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 59.620.900,00 Rp 108.752.800,00
54.82%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 18.000.000,00 Rp 81.138.660,00
22.18%