Krembangan – Pemerintah Kalurahan Krembangan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kalurahan pada Senin (8/6/2026) di Ruang Rapat Kalurahan Krembangan. Rakor dihadiri oleh Lurah Krembangan, seluruh Pamong Kalurahan Krembangan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Krembangan sebagai upaya memperkuat koordinasi pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Lurah Krembangan menyampaikan informasi dari Kementerian Hukum melalui Biro Hukum yang menghimbau pemerintah kalurahan untuk melaporkan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan aspek hukum kepada dinas terkait. Sebagai tindak lanjut, Jagabaya diminta melakukan dokumentasi kegiatan berupa foto dan mengunggahnya melalui tautan yang telah tercantum dalam surat pemberitahuan.
Lurah juga mengingatkan pentingnya optimalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dukuh diharapkan dapat membantu mendorong masyarakat agar segera melunasi kewajiban PBB, baik melalui dukuh, Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal), maupun pembayaran secara mandiri melalui bank.
Selanjutnya, Carik Kalurahan Krembangan menyampaikan bahwa dana BHP-BHR sudah ada sehingga kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan. Dana Keistimewaan (Danais) sudah 100% ada dalam Rekening Kas Kalurahan, untuk program jambanisasi Kamituwa diminta segera melakukan verifikasi calon penerima manfaat bantuan jamban dan menyiapkan Surat Keputusan (SK) penerima manfaat. Penerima bantuan harus dipastikan memenuhi persyaratan dan benar-benar layak menerima bantuan. Dalam pelaksanaan program jambanisasi, seluruh pelaksana kegiatan diminta melengkapi dokumentasi kegiatan secara tertib mulai dari kondisi awal (0 persen), progres pekerjaan (50 persen), hingga kondisi akhir (100 persen) sebagai bagian dari administrasi pertanggungjawaban kegiatan.
Carik juga menyampaikan bahwa anggaran Dana Desa telah siap digunakan dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan. Sementara itu, proses pencairan Dana Desa Tahap II saat ini masih berlangsung.
Menjelang berakhirnya masa jabatan Lurah Krembangan, Pemerintah Kalurahan juga akan menerima pemeriksaan reguler dan pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) oleh Inspektorat Daerah sehingga seluruh pamong diminta mempersiapkan administrasi dan dokumen pendukung dengan baik.
Pada sesi berikutnya, Palapa menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan administrasi, keuangan, aset, dan pelayanan umum akan dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 09.00 WIB. Selain itu, surat pemberitahuan enam bulan menjelang berakhirnya masa jabatan lurah telah disampaikan kepada lurah dengan tembusan kepada Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK), serta Kapanewon Panjatan.
Palapa juga mengingatkan bahwa pelaksanaan kegiatan Danais bulan Mei telah dilaporkan melalui aplikasi Kenes dan pelaporan wajib dilakukan paling lambat tanggal 5 pada bulan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kamituwa menyampaikan bahwa kegiatan Rembug Stunting direncanakan dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026 dan hasil pelaksanaan kegiatan wajib dilaporkan melalui tautan yang telah disediakan. Selain itu, dukuh diminta membantu pendataan ketenagakerjaan, khususnya bagi penyandang disabilitas yang benar-benar menganggur. Terkait data kesejahteraan masyarakat, Kamituwa menjelaskan bahwa terjadi perubahan desil yang cukup signifikan pada bulan Mei. Bagi warga yang merasa data desilnya tidak sesuai, dapat mengajukan permohonan perubahan dengan melampirkan foto rumah tampak depan, ruang tamu, meteran listrik, KTP asli, serta titik lokasi (share location). Warga yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat diusulkan melalui Pos Pelayanan Kesejahteraan Sosial (Poskesos). Dukuh juga diminta aktif melakukan pemantauan kondisi warga agar tidak ada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terlewat dari pendataan dan pelayanan.
Sementara itu, Ulu-Ulu menyampaikan bahwa BUMKal Krembangan dalam waktu dekat akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahun buku 2025. Selain itu, diinformasikan pula mengenai rencana sosialisasi perbaikan ruas jalan Cerme–Demangrejo oleh Dinas Pekerjaan Umum, dengan titik nol pekerjaan berada di wilayah Perempatan Cerme ke arah timur.
Dari unsur keamanan, Bhabinkamtibmas mengimbau seluruh pamong dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penyakit masyarakat yang cenderung meningkat. Pemasangan kamera pengawas (CCTV) di lokasi-lokasi strategis juga disarankan untuk membantu proses penyelidikan apabila terjadi laporan atau gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Babinsa dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa program KDMP Krembangan hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Sebagai masukan, apabila terdapat kendala terkait lahan yang akan digunakan untuk pembangunan, dapat dipertimbangkan mekanisme tukar guling dengan tanah milik warga sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kalurahan Krembangan berharap seluruh unsur pemerintahan kalurahan dapat terus memperkuat sinergi dan koordinasi guna mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel.