You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Kalurahan Krembangan
Kalurahan Krembangan

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

LAYANAN INOVASI PENERBITAN DOKUMEN AKTA KEMATIAN DARI DUKCAPIL KULON PROGO

Admin Kalurahan 18 Juli 2025 Dibaca 63 Kali
LAYANAN INOVASI PENERBITAN DOKUMEN AKTA KEMATIAN DARI DUKCAPIL KULON PROGO

InovasiDaerah – Berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo nomor: 000/1525 tentang Inovasi Dokumen Akta Kematian Untukmu “Doaku Untukmu” yang merupakan program penyerahan Akta Kematian pada saat upacara pemberangkatan jenazah, diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat Kalurahan Krembangan bahwa, apabila ada anggota keluarga yang meninggal, dan jarak waktu kematian dengan waktu penguburan memungkinkan untuk dibuatkan akta kematian secara online (rentang waktu jam kerja), silahkan segera menghubungi Dukuh untuk membantu menguruskan perihal penerbitan Akta Kematian dengan syarat sebagai berikut :

  1. KTP Asli almarhum/almarhumah
  2. KTP Asli suami/istri almarhum/almarhumah jika sudah menikah (sekaligus sebagai pelapor)
  3. KK Asli almarhum/almarhumah
  4. KTP dan KK asli pelapor jika pelapor tidak satu KK dengan almarhum/almarhumah**

Serta dilengkapi dengan data kematian meliputi :

1. Hari, tanggal, bulan dan tahun Kematian
2. Jam Kematian
3. Tempat Kematian (Nama Kabupaten)
4. Almarhum/almarhumah anak keberapa?
5. Surat Keterangan Kematian Asli (dari RS jika ada)
4. No Handphone pelapor dan email (jika ada)

Berkas persyaratan tersebut diserahkan kepada Dukuh setempat untuk selanjutnya dibawa ke admin Kalurahan agar segera diproses.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,023,509,577 Rp2,427,411,330
83.36%
Belanja
Rp1,402,028,079 Rp2,323,969,300
60.33%
Pembiayaan
Rp128,093,770 Rp-102,006,230
-125.57%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp8,500,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,990,000 Rp93,200,000
94.41%
Dana Desa
Rp1,150,300,000 Rp1,150,300,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp70,453,952 Rp189,284,405
37.22%
Alokasi Dana Desa
Rp611,365,605 Rp881,726,925
69.34%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Bunga Bank
Rp3,400,020 Rp3,600,000
94.45%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp668,919,245 Rp1,224,491,912
54.63%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp483,605,184 Rp679,988,100
71.12%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp60,630,000 Rp163,029,900
37.19%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp156,473,650 Rp209,398,900
74.73%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp32,400,000 Rp47,060,488
68.85%