You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Kalurahan Krembangan
Kalurahan Krembangan

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

LAYANAN INOVASI PENERBITAN DOKUMEN AKTA KEMATIAN DARI DUKCAPIL KULON PROGO

Admin Kalurahan 18 Juli 2025 Dibaca 103 Kali
LAYANAN INOVASI PENERBITAN DOKUMEN AKTA KEMATIAN DARI DUKCAPIL KULON PROGO

InovasiDaerah – Berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo nomor: 000/1525 tentang Inovasi Dokumen Akta Kematian Untukmu “Doaku Untukmu” yang merupakan program penyerahan Akta Kematian pada saat upacara pemberangkatan jenazah, diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat Kalurahan Krembangan bahwa, apabila ada anggota keluarga yang meninggal, dan jarak waktu kematian dengan waktu penguburan memungkinkan untuk dibuatkan akta kematian secara online (rentang waktu jam kerja), silahkan segera menghubungi Dukuh untuk membantu menguruskan perihal penerbitan Akta Kematian dengan syarat sebagai berikut :

  1. KTP Asli almarhum/almarhumah
  2. KTP Asli suami/istri almarhum/almarhumah jika sudah menikah (sekaligus sebagai pelapor)
  3. KK Asli almarhum/almarhumah
  4. KTP dan KK asli pelapor jika pelapor tidak satu KK dengan almarhum/almarhumah**

Serta dilengkapi dengan data kematian meliputi :

1. Hari, tanggal, bulan dan tahun Kematian
2. Jam Kematian
3. Tempat Kematian (Nama Kabupaten)
4. Almarhum/almarhumah anak keberapa?
5. Surat Keterangan Kematian Asli (dari RS jika ada)
4. No Handphone pelapor dan email (jika ada)

Berkas persyaratan tersebut diserahkan kepada Dukuh setempat untuk selanjutnya dibawa ke admin Kalurahan agar segera diproses.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,393,845,773 Rp2,441,160,456
98.06%
Belanja
Rp2,094,263,496 Rp2,338,218,426
89.57%
Pembiayaan
Rp358,193,770 Rp358,193,770
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp3,376,800 Rp8,500,000
39.73%
Hasil Aset Desa
Rp800,000 Rp800,000
100%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp108,845,300 Rp93,200,000
116.79%
Dana Desa
Rp1,150,300,000 Rp1,150,300,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp134,646,199 Rp193,426,081
69.61%
Alokasi Dana Desa
Rp881,726,925 Rp881,726,925
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp9,607,450 Rp9,607,450
100%
Bunga Bank
Rp4,543,099 Rp3,600,000
126.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,056,095,286 Rp1,229,646,062
85.89%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp651,216,660 Rp674,058,100
96.61%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp142,451,300 Rp163,587,900
87.08%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp201,300,250 Rp213,702,700
94.2%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp43,200,000 Rp57,223,664
75.49%