You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Kalurahan Krembangan
Kalurahan Krembangan

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

LAYANAN INOVASI PENERBITAN DOKUMEN AKTA KEMATIAN DARI DUKCAPIL KULON PROGO

Admin Kalurahan 18 Juli 2025 Dibaca 47 Kali
LAYANAN INOVASI PENERBITAN DOKUMEN AKTA KEMATIAN DARI DUKCAPIL KULON PROGO

InovasiDaerah – Berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo nomor: 000/1525 tentang Inovasi Dokumen Akta Kematian Untukmu “Doaku Untukmu” yang merupakan program penyerahan Akta Kematian pada saat upacara pemberangkatan jenazah, diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat Kalurahan Krembangan bahwa, apabila ada anggota keluarga yang meninggal, dan jarak waktu kematian dengan waktu penguburan memungkinkan untuk dibuatkan akta kematian secara online (rentang waktu jam kerja), silahkan segera menghubungi Dukuh untuk membantu menguruskan perihal penerbitan Akta Kematian dengan syarat sebagai berikut :

  1. KTP Asli almarhum/almarhumah
  2. KTP Asli suami/istri almarhum/almarhumah jika sudah menikah (sekaligus sebagai pelapor)
  3. KK Asli almarhum/almarhumah
  4. KTP dan KK asli pelapor jika pelapor tidak satu KK dengan almarhum/almarhumah**

Serta dilengkapi dengan data kematian meliputi :

1. Hari, tanggal, bulan dan tahun Kematian
2. Jam Kematian
3. Tempat Kematian (Nama Kabupaten)
4. Almarhum/almarhumah anak keberapa?
5. Surat Keterangan Kematian Asli (dari RS jika ada)
4. No Handphone pelapor dan email (jika ada)

Berkas persyaratan tersebut diserahkan kepada Dukuh setempat untuk selanjutnya dibawa ke admin Kalurahan agar segera diproses.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,282,757,248 Rp2,427,411,330
52.84%
Belanja
Rp1,008,041,076 Rp2,323,969,300
43.38%
Pembiayaan
Rp128,093,770 Rp-102,006,230
-125.57%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp8,500,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp70,000,000 Rp93,200,000
75.11%
Dana Desa
Rp690,180,000 Rp1,150,300,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp44,721,183 Rp189,284,405
23.63%
Alokasi Dana Desa
Rp476,184,947 Rp881,726,925
54.01%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp100,000,000
0%
Bunga Bank
Rp1,671,118 Rp3,600,000
46.42%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp509,229,530 Rp1,224,491,912
41.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp367,648,646 Rp679,988,100
54.07%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp14,750,000 Rp163,029,900
9.05%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp94,812,900 Rp209,398,900
45.28%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp21,600,000 Rp47,060,488
45.9%