You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Kalurahan Krembangan
Kalurahan Krembangan

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

PENCEGAHAN PENIPUAN AKTIVITAS IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

Admin Kalurahan 16 Juni 2025 Dibaca 106 Kali
PENCEGAHAN PENIPUAN AKTIVITAS IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

Sehubungan dengan maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo terkait upaya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pesan WhatsApp, telepon, maupun SMS, kami mengimbau kepada masyarakat Kulon Progo untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan tersebut. Bersamaan dengan ini, kami sampaikan informasi lebih lanjut sebagai berikut:


1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo tidak pernah menghubungi terlebih dahulu melalui WhatsApp, telepon, atau SMS secara personal untuk meminta data pribadi dan/atau menawarkan layanan aktivasi IKD.
2. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya dilakukan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, petugas Kapanewon, dan petugas Kelurahan/Kalurahan secara langsung/offline. Aktivasi IKD tidak dilakukan melalui media online, panggilan telepon, video call, maupun SMS.
3. Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kapanewon, dan Kelurahan/Kalurahan yang sudah memberikan pelayanan adminduk melalui SIAK terpusat.
4. Masyarakat dimohon untuk tidak memberikan data pribadi dan dokumen kependudukan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
5. Semua pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo bersifat GRATIS.
6. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk melakukan aktivasi IKD di luar yang sudah disebutkan di atas, mohon untuk segera melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk ditindaklanjuti.
7. Untuk informasi lebih lanjut dan aduan kendala, dapat menghubungi kontak WhatsApp resmi kami pada nomor berikut:

082226145329 (Pelayanan Pengaduan Data)
085117214060 (Pelayanan Dukcapil)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,241,284,757 Rp2,441,160,456
91.81%
Belanja
Rp1,826,753,979 Rp2,338,218,426
78.13%
Pembiayaan
Rp358,193,770 Rp358,193,770
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp3,376,800 Rp8,500,000
39.73%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp100,949,200 Rp93,200,000
108.31%
Dana Desa
Rp1,150,300,000 Rp1,150,300,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp126,129,305 Rp193,426,081
65.21%
Alokasi Dana Desa
Rp746,546,263 Rp881,726,925
84.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp9,607,450 Rp9,607,450
100%
Bunga Bank
Rp4,375,739 Rp3,600,000
121.55%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp926,054,307 Rp1,229,646,062
75.31%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp574,157,122 Rp674,058,100
85.18%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp110,284,300 Rp163,587,900
67.42%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp173,058,250 Rp213,702,700
80.98%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp43,200,000 Rp57,223,664
75.49%