You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Kalurahan Krembangan
Kalurahan Krembangan

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

PENCEGAHAN PENIPUAN AKTIVITAS IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

Admin Kalurahan 16 Juni 2025 Dibaca 94 Kali
PENCEGAHAN PENIPUAN AKTIVITAS IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

Sehubungan dengan maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo terkait upaya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pesan WhatsApp, telepon, maupun SMS, kami mengimbau kepada masyarakat Kulon Progo untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan tersebut. Bersamaan dengan ini, kami sampaikan informasi lebih lanjut sebagai berikut:


1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo tidak pernah menghubungi terlebih dahulu melalui WhatsApp, telepon, atau SMS secara personal untuk meminta data pribadi dan/atau menawarkan layanan aktivasi IKD.
2. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya dilakukan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, petugas Kapanewon, dan petugas Kelurahan/Kalurahan secara langsung/offline. Aktivasi IKD tidak dilakukan melalui media online, panggilan telepon, video call, maupun SMS.
3. Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kapanewon, dan Kelurahan/Kalurahan yang sudah memberikan pelayanan adminduk melalui SIAK terpusat.
4. Masyarakat dimohon untuk tidak memberikan data pribadi dan dokumen kependudukan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
5. Semua pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo bersifat GRATIS.
6. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk melakukan aktivasi IKD di luar yang sudah disebutkan di atas, mohon untuk segera melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk ditindaklanjuti.
7. Untuk informasi lebih lanjut dan aduan kendala, dapat menghubungi kontak WhatsApp resmi kami pada nomor berikut:

082226145329 (Pelayanan Pengaduan Data)
085117214060 (Pelayanan Dukcapil)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,842,209,034 Rp2,427,411,330
75.89%
Belanja
Rp1,287,298,950 Rp2,323,969,300
55.39%
Pembiayaan
Rp128,093,770 Rp-102,006,230
-125.57%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp8,500,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,630,000 Rp93,200,000
94.02%
Dana Desa
Rp1,150,300,000 Rp1,150,300,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp57,760,657 Rp189,284,405
30.52%
Alokasi Dana Desa
Rp543,775,276 Rp881,726,925
61.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp100,000,000
0%
Bunga Bank
Rp2,743,101 Rp3,600,000
76.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp597,685,135 Rp1,224,491,912
48.81%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp454,145,915 Rp679,988,100
66.79%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp48,400,000 Rp163,029,900
29.69%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp154,667,900 Rp209,398,900
73.86%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp32,400,000 Rp47,060,488
68.85%