
Dagansari – Pemerintah Padukuhan Dagansari melaksanakan kegiatan Musyawarah Padukuhan (Musduk) pada hari Jum’at, 30 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berjenjang, dengan tujuan menjaring aspirasi serta usulan dari warga untuk pelaksanaan pembangunan tahun 2026.
Musyawarah berlangsung di rumah Dukuh Dagansari, Bapak Maryana yang sekaligus menjadi tuan rumah kegiatan tersebut. Hadir dalam acara ini antara lain Bapak Maryana selaku Dukuh Padukuhan Dagansari, Bapak Nur Budiyanto sebagai perwakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Wilayah Padukuhan Dagansari, serta Ibu Rini Utami yang mewakili unsur keterwakilan perempuan di BPKal, RT, RT dan sebagian besar warga Padukuhan Dagansari.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Bapak Nur Budiyanto selaku anggota BPKal, yang memfasilitasi jalannya diskusi dan pengumpulan usulan dari warga. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan dasar, serta program pemberdayaan masyarakat. Setiap usulan dicatat dan diprioritaskan berdasarkan urgensi serta manfaat bagi masyarakat luas.
Adapun hasil musyawarah dari warga Padukuhan Dagansari, menyepakati usulan sebagai berikut
Bidang Pembangunan
Tingkat Padukuhan :
- Pembangunan Pagar PAUD
- Melanjutkan Cor Blok Jalan RT.07 RW.04 volume 250 m
- Pembuatan gapura pntu masuk Pedukuhan Dagansari
- Bangket Jalan melanjutkan tersier RT.07 RW.04 P = 500 m
- Melanjutkan pembanmgunan jalan menuju makan
Tingkat Desa
- Perbaikan jalan Krembangan Puntuksari
- Tersier patusan bulak Dagansari
Bidang Pemerintahan
- Prona
- Pembinaan Linmas
- Honor RT/RW diadakan kembali
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
- RTLH
- Honor kader dan Guru PAUD ditingkatkan
- Peralatan Hadroh dan soundsystem untuk latihan
- Bantuan untuk organisasi pemuda Padukuhan akan membuat proposal sesuai kebutuhan
- Penambahan Rois Perempuan
Hasil dari musyawarah ini akan dibawa ke tingkat Kalurahan melalui forum Musyawarah Kalurahan (Muskal). Adapun usulan-usulan yang memiliki cakupan lebih luas dan memerlukan dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten akan diusulkan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kapanewon (kecamatan).
Dengan pelaksanaan Musduk ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Kalurahan semakin responsif terhadap kebutuhan warga dan dapat mendorong kemajuan yang merata di seluruh wilayah padukuhan.
