
Krembangan, 7 Mei 2025 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wates kembali menggelar Program Layanan Di Luar Kantor (LDK) sebagai bagian dari upaya proaktif meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Kali ini, kegiatan diselenggarakan di Pendopo Kalurahan Krembangan, dengan melibatkan partisipasi aktif dari aparat Kalurahan serta warga setempat.
Program ini difokuskan pada pelayanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2024. Menurut Dimas Iwandanu, petugas dari KPP Pratama Wates yang hadir dalam kegiatan tersebut, kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya pelaporan tahunan.
“Program ini merupakan bentuk fasilitasi kami kepada masyarakat. Kami ingin membantu wajib pajak agar proses pelaporan pajak menjadi lebih mudah dan tidak membebani serta memastikan kepatuhan wajib pajak atas kewajibannya membuat laporan pajak tahunan,” jelas Dimas.
Kalurahan Krembangan dipilih sebagai lokasi kegiatan karena berdasarkan data KPP Pratama Wates, tingkat kepatuhan pelaporan pajak di wilayah tersebut masih tergolong rendah untuk tahun pajak 2024. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat.
Acara ini juga dihadiri oleh Lurah Kalurahan Krembangan beserta sejumlah pamong dan warga yang belum melaporkan pajaknya. Selain layanan pelaporan, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi terkait berbagai persoalan perpajakan, seperti pendaftaran NPWP, pemadanan NIK, hingga konsultasi pengisian SPT.
Partisipasi masyarakat terlihat cukup antusias. Warga memanfaatkan momentum ini untuk mendapatkan pelayanan secara langsung tanpa harus datang ke kantor pajak yang berjarak cukup jauh. Dengan hadirnya petugas pajak langsung di tengah masyarakat, diharapkan akan tumbuh rasa kepedulian dan tanggung jawab dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib.
