You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Kalurahan Krembangan
Kalurahan Krembangan

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

PEMBENTUKAN PENGURUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH KALURAHAN KREMBANGAN

Admin Kalurahan 27 Mei 2025 Dibaca 354 Kali
PEMBENTUKAN PENGURUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH KALURAHAN KREMBANGAN

Krembangan, 27 Mei 2025 — Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kalurahan Krembangan melalui Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) telah dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Pendopo Kalurahan Krembangan dan dipimpin langsung oleh Ketua BPKAL Kalurahan Krembangan.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari program strategis yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dengan tujuan untuk mendorong kemajuan ekonomi masyarakat desa melalui wadah koperasi yang inklusif, transparan, dan profesional. Dengan semangat gotong royong, sebanyak 37 orang warga Kalurahan Krembangan hadir sebagai pendiri koperasi dan terlibat aktif dalam proses musyawarah pembentukan pengurus.

Dalam forum musyawarah tersebut, sejumlah nama yang berasal dari berbagai padukuhan di Kalurahan Krembangan mengajukan diri untuk menjadi bagian dari struktur organisasi koperasi. Melalui proses demokratis dan musyawarah mufakat, akhirnya ditetapkan lima orang sebagai pengurus dan tiga orang sebagai pengawas koperasi untuk masa kerja 5 tahun, yakni periode 2025–2030.

Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Krembangan:

No Nama Alamat Jabatan
1 Dwi Ari Normawati, S.IP Gesikan Ketua
2 Ary Fitriyani Wonosari Wakil Ketua Bidang Usaha
3 Dedi Setiyawan, S.Pt Dukuh Wakil Ketua Bidang Anggota
4 Ibnu Khotim Sliling Sekretaris
5 Azizah Eva Meitaningrum, S.Tr.Ak Kepuh Bendahara

Susunan Pengawas Koperasi:

No Nama Alamat Jabatan
1 Samiran (Lurah Krembangan) Ngireng Ireng Pengawas
2 Nur Budiyanta Gesikan Pengawas
3 Ismiyatun Dukuh Pengawas

Dalam musyawarah tersebut juga telah ditetapkan ketentuan mengenai simpanan wajib dan iuran anggota koperasi. Simpanan wajib ditetapkan sebesar Rp50.000, sedangkan iuran bulanan anggota sebesar Rp10.000.

Acara Muskalsus ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain:

  • Perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Kulon Progo
  • Lurah beserta Pamong Kalurahan Krembangan

  • Babinsa & Bhabinkamtibmas Krembangan

  • Pendamping Desa

  • Nurmala Chandra Dewi, S.H., M.Kn., selaku Notaris dari Ikatan Notaris Indonesia (INI)

Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai lembaga ekonomi rakyat yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Krembangan. Dengan terbentuknya kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Krembangan, diharapkan partisipasi dan dukungan dari Warga masyarakat Kalurahan untuk turut serta menjadi anggota koperasi dan bersama sama mendukung terwujudnya koperasi sebagai pilar ekonomi desa yang kuat, amanah, dan bermanfaat bagi seluruh anggota khususnya, serta bagi warga masyarakat Kalurahan Krembangan pada umumnya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,023,509,577 Rp2,427,411,330
83.36%
Belanja
Rp1,402,028,079 Rp2,323,969,300
60.33%
Pembiayaan
Rp128,093,770 Rp-102,006,230
-125.57%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp8,500,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,990,000 Rp93,200,000
94.41%
Dana Desa
Rp1,150,300,000 Rp1,150,300,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp70,453,952 Rp189,284,405
37.22%
Alokasi Dana Desa
Rp611,365,605 Rp881,726,925
69.34%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Bunga Bank
Rp3,400,020 Rp3,600,000
94.45%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp668,919,245 Rp1,224,491,912
54.63%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp483,605,184 Rp679,988,100
71.12%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp60,630,000 Rp163,029,900
37.19%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp156,473,650 Rp209,398,900
74.73%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp32,400,000 Rp47,060,488
68.85%