You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Kalurahan Krembangan
Kalurahan Krembangan

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

RAPAT KOORDINASI JAGA WARGA

Admin Kalurahan 26 Mei 2025 Dibaca 15 Kali
RAPAT KOORDINASI JAGA WARGA

Krembangan — Pemerintah Kalurahan Krembangan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Jaga Warga pada Kamis, 23 Mei 2025, sebagai bentuk penguatan peran masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketangguhan sosial di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Krembangan dan dihadiri oleh unsur pamong kalurahan, dukuh, serta anggota kelompo jaga warga dari masing-masing padukuhan.

Salah satu agenda utama dalam rapat koordinasi kali ini adalah sosialisasi dan pemaparan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No. 41 Tahun 2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga. Peraturan ini menjadi landasan hukum dalam memperkuat struktur kelembagaan berbasis masyarakat yang bertugas menciptakan suasana aman, damai, serta mampu menjadi ujung tombak deteksi dan respon dini terhadap potensi konflik sosial.

Poin-poin Penting Pergub DIY No. 41 Tahun 2023

Pergub ini mengatur tentang:

  • Pembentukan Kelompok Jaga Warga, yaitu kelompok masyarakat yang dibentuk secara partisipatif di tingkat padukuhan/kalurahan sebagai upaya preventif dalam menjaga harmoni sosial dan kearifan lokal.
  • Fungsi dan Tugas Kelompok, yang meliputi pemantauan kondisi sosial, mediasi konflik, penguatan nilai-nilai budaya lokal, serta partisipasi dalam penanganan bencana dan keadaan darurat.
  • Omah Jaga Warga, yaitu tempat atau pos yang berfungsi sebagai pusat aktivitas Jaga Warga sekaligus ruang diskusi, konsultasi sosial, dan layanan masyarakat berbasis lokalitas.
  • Sinergi dan Dukungan Pemerintah, dalam bentuk pelatihan, penyediaan atribut, serta fasilitasi operasional kelompok.

Melalui regulasi ini, Gubernur DIY mendorong revitalisasi kearifan lokal dalam menjaga keamanan sosial melalui pendekatan yang inklusif dan kolaboratif.

Setelah pemaparan materi Pergub, kegiatan dilanjutkan dengan sesi teknis yang berfokus pada pendataan calon penerima atribut Jaga Warga untuk tahun 2025. Pendataan ini melibatkan pemutakhiran nama-nama anggota kelompok Jaga Warga di setiap padukuhan, sekaligus inventarisasi kebutuhan atribut seperti rompi identitas Jaga Warga. Rompi ini berfungsi sebagai tanda pengenal resmi saat anggota melaksanakan tugas di lingkungan masing-masing.

Lurah Krembangan, Bapak Samiran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Jaga Warga harus lebih dari sekadar simbolis. “Ke depan, Jaga Warga harus menjadi gerakan nyata di masyarakat. Jaga Warga bukan hanya soal keamanan, tetapi juga solidaritas, kebersamaan, dan kepedulian sosial. Kita harap dengan adanya dukungan seperti rompi ini, masyarakat lebih percaya diri dalam menjalankan peran sosialnya,” ujarnya.

Dengan adanya koordinasi ini, Pemerintah Kalurahan Krembangan berharap program Jaga Warga dapat berjalan lebih optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,192,874,575 Rp2,427,411,330
49.14%
Belanja
Rp720,265,308 Rp2,323,969,300
30.99%
Pembiayaan
Rp128,093,770 Rp-102,006,230
-125.57%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp8,500,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp70,000,000 Rp93,200,000
75.11%
Dana Desa
Rp690,180,000 Rp1,150,300,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp22,428,839 Rp189,284,405
11.85%
Alokasi Dana Desa
Rp408,594,618 Rp881,726,925
46.34%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp100,000,000
0%
Bunga Bank
Rp1,671,118 Rp3,600,000
46.42%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp422,769,031 Rp1,224,491,912
34.53%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp228,786,377 Rp679,988,100
33.65%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp11,425,000 Rp163,029,900
7.01%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp35,684,900 Rp209,398,900
17.04%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp21,600,000 Rp47,060,488
45.9%