
Krembangan-Info. Mendasar pada surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo Nomor 000.1/0147 tertanggal 15 April 2025 Tentang Pemberitahuan Layanan Aduan, bersama ini kami informasikan bahwa, bagi warga masyarakat yang hendak menyampaikan Aduan terkait layanan administrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, dapat disampaikan melalui link berikut : Layanan Aduan Dukcapil KP, selain itu warga juga dapat menyampaikan aduan melalui nomor whatsapp : 0851 1721 4060