You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo KALURAHAN Krembangan
Logo KALURAHAN Krembangan
Krembangan

KAP. Panjatan, KAB. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

PEMANFAATAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Administrator 03 Oktober 2025 Dibaca 116 Kali
PEMANFAATAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Krembangan, 1 Oktober 2025 – Pemerintah Kalurahan Krembangan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Pemerintah Kalurahan Krembangan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kulon Progo, yaitu Candra Hermanto, A.Md.

Dalam paparannya, Candra menyampaikan materi terkait pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai representasi dokumen kependudukan milik warga dalam bentuk digital. Ia menjelaskan bahwa IKD memiliki tiga fungsi utama, yakni:

  1. Pembuktian Identitas – sebagai bukti sah identitas kependudukan.

  2. Otentikasi Identitas – memastikan keaslian identitas seseorang.

  3. Otorisasi Identitas – memberikan kewenangan penggunaan identitas secara aman.

Selain itu, peserta sosialisasi juga diperkenalkan dengan beragam fitur yang terdapat pada aplikasi IKD, di antaranya:

  • Biodata

  • Data Keluarga

  • Dokumenku

  • KTP Elektronik

  • Histori Aktivitas

Melalui fitur layanan online, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan berbagai permohonan pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil. Beberapa layanan yang tersedia antara lain:

  • Cetak Kartu Keluarga

  • Cetak Biodata

  • Perubahan Golongan Darah

  • Perubahan Pendidikan

  • Surat Keterangan Pindah Individu

  • Pecah Kartu Keluarga Individu

  • Pencatatan Kelahiran

  • Pencatatan Kematian

Candra juga menambahkan bahwa aplikasi IKD dapat diunduh melalui Play Store (Android) maupun App Store (iOS). Namun demikian, untuk proses aktivasi IKD, warga tetap perlu hadir secara langsung ke kantor Kapanewon atau Dukcapil setempat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kalurahan Krembangan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pemanfaatan layanan digital dalam bidang kependudukan, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 560.739.344,64 Rp 1.635.545.593,00
34.28%
Belanja
Rp 340.376.841,00 Rp 1.745.657.408,00
19.5%
Pembiayaan
Rp 117.612.903,15 Rp 110.200.503,15
106.73%

APBK 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 0,00 Rp 9.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Kalurahan
Rp 80.090.000,00 Rp 91.500.000,00
87.53%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 36.820.601,00 Rp 196.547.796,00
18.73%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 323.285.305,00 Rp 840.541.797,00
38.46%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 120.000.000,00 Rp 120.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 543.438,64 Rp 4.500.000,00
12.08%

APBK 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 338.959.765,00 Rp 1.189.055.948,00
28.51%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 457.076,00 Rp 285.839.200,00
0.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 960.000,00 Rp 80.870.800,00
1.19%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 0,00 Rp 108.752.800,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 0,00 Rp 81.138.660,00
0%