You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo KALURAHAN Krembangan
Menu Kategori
Logo KALURAHAN Krembangan
Krembangan

KAP. Panjatan, KAB. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

LAYANAN INOVASI PENERBITAN DOKUMEN AKTA KEMATIAN DARI DUKCAPIL KULON PROGO

Administrator 18 Juli 2025 Dibaca 170 Kali
LAYANAN INOVASI PENERBITAN DOKUMEN AKTA KEMATIAN DARI DUKCAPIL KULON PROGO

InovasiDaerah – Berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo nomor: 000/1525 tentang Inovasi Dokumen Akta Kematian Untukmu “Doaku Untukmu” yang merupakan program penyerahan Akta Kematian pada saat upacara pemberangkatan jenazah, diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat Kalurahan Krembangan bahwa, apabila ada anggota keluarga yang meninggal, dan jarak waktu kematian dengan waktu penguburan memungkinkan untuk dibuatkan akta kematian secara online (rentang waktu jam kerja), silahkan segera menghubungi Dukuh untuk membantu menguruskan perihal penerbitan Akta Kematian dengan syarat sebagai berikut :

  1. KTP Asli almarhum/almarhumah
  2. KTP Asli suami/istri almarhum/almarhumah jika sudah menikah (sekaligus sebagai pelapor)
  3. KK Asli almarhum/almarhumah
  4. KTP dan KK asli pelapor jika pelapor tidak satu KK dengan almarhum/almarhumah**

Serta dilengkapi dengan data kematian meliputi :

1. Hari, tanggal, bulan dan tahun Kematian
2. Jam Kematian
3. Tempat Kematian (Nama Kabupaten)
4. Almarhum/almarhumah anak keberapa?
5. Surat Keterangan Kematian Asli (dari RS jika ada)
4. No Handphone pelapor dan email (jika ada)

Berkas persyaratan tersebut diserahkan kepada Dukuh setempat untuk selanjutnya dibawa ke admin Kalurahan agar segera diproses.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.095.405.342,68 Rp 1.635.545.593,00
66.97%
Belanja
Rp 743.980.572,00 Rp 1.745.657.408,00
42.62%
Pembiayaan
Rp 117.612.903,15 Rp 110.200.503,15
106.73%

APBK 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 0,00 Rp 9.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Kalurahan
Rp 80.090.000,00 Rp 91.500.000,00
87.53%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 67.819.648,00 Rp 196.547.796,00
34.51%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 452.599.427,00 Rp 840.541.797,00
53.85%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 120.000.000,00 Rp 120.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.440.267,68 Rp 4.500.000,00
32.01%

APBK 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 544.424.058,00 Rp 1.189.055.948,00
45.79%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 83.645.614,00 Rp 285.839.200,00
29.26%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 38.290.000,00 Rp 80.870.800,00
47.35%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 59.620.900,00 Rp 108.752.800,00
54.82%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 18.000.000,00 Rp 81.138.660,00
22.18%