You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Kalurahan Krembangan
Kalurahan Krembangan

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

PENCEGAHAN PENIPUAN AKTIVITAS IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

Admin Kalurahan 16 Juni 2025 Dibaca 63 Kali
PENCEGAHAN PENIPUAN AKTIVITAS IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

Sehubungan dengan maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo terkait upaya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pesan WhatsApp, telepon, maupun SMS, kami mengimbau kepada masyarakat Kulon Progo untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan tersebut. Bersamaan dengan ini, kami sampaikan informasi lebih lanjut sebagai berikut:


1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo tidak pernah menghubungi terlebih dahulu melalui WhatsApp, telepon, atau SMS secara personal untuk meminta data pribadi dan/atau menawarkan layanan aktivasi IKD.
2. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya dilakukan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, petugas Kapanewon, dan petugas Kelurahan/Kalurahan secara langsung/offline. Aktivasi IKD tidak dilakukan melalui media online, panggilan telepon, video call, maupun SMS.
3. Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kapanewon, dan Kelurahan/Kalurahan yang sudah memberikan pelayanan adminduk melalui SIAK terpusat.
4. Masyarakat dimohon untuk tidak memberikan data pribadi dan dokumen kependudukan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
5. Semua pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo bersifat GRATIS.
6. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk melakukan aktivasi IKD di luar yang sudah disebutkan di atas, mohon untuk segera melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk ditindaklanjuti.
7. Untuk informasi lebih lanjut dan aduan kendala, dapat menghubungi kontak WhatsApp resmi kami pada nomor berikut:

082226145329 (Pelayanan Pengaduan Data)
085117214060 (Pelayanan Dukcapil)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,282,757,248 Rp2,427,411,330
52.84%
Belanja
Rp1,008,041,076 Rp2,323,969,300
43.38%
Pembiayaan
Rp128,093,770 Rp-102,006,230
-125.57%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp8,500,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp70,000,000 Rp93,200,000
75.11%
Dana Desa
Rp690,180,000 Rp1,150,300,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp44,721,183 Rp189,284,405
23.63%
Alokasi Dana Desa
Rp476,184,947 Rp881,726,925
54.01%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp100,000,000
0%
Bunga Bank
Rp1,671,118 Rp3,600,000
46.42%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp509,229,530 Rp1,224,491,912
41.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp367,648,646 Rp679,988,100
54.07%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp14,750,000 Rp163,029,900
9.05%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp94,812,900 Rp209,398,900
45.28%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp21,600,000 Rp47,060,488
45.9%