You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo KALURAHAN Krembangan
Logo KALURAHAN Krembangan
Krembangan

KAP. Panjatan, KAB. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

PENCEGAHAN PENIPUAN AKTIVITAS IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

Administrator 16 Juni 2025 Dibaca 181 Kali
PENCEGAHAN PENIPUAN AKTIVITAS IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

Sehubungan dengan maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo terkait upaya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pesan WhatsApp, telepon, maupun SMS, kami mengimbau kepada masyarakat Kulon Progo untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan tersebut. Bersamaan dengan ini, kami sampaikan informasi lebih lanjut sebagai berikut:


1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo tidak pernah menghubungi terlebih dahulu melalui WhatsApp, telepon, atau SMS secara personal untuk meminta data pribadi dan/atau menawarkan layanan aktivasi IKD.
2. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya dilakukan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, petugas Kapanewon, dan petugas Kelurahan/Kalurahan secara langsung/offline. Aktivasi IKD tidak dilakukan melalui media online, panggilan telepon, video call, maupun SMS.
3. Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kapanewon, dan Kelurahan/Kalurahan yang sudah memberikan pelayanan adminduk melalui SIAK terpusat.
4. Masyarakat dimohon untuk tidak memberikan data pribadi dan dokumen kependudukan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
5. Semua pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo bersifat GRATIS.
6. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk melakukan aktivasi IKD di luar yang sudah disebutkan di atas, mohon untuk segera melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk ditindaklanjuti.
7. Untuk informasi lebih lanjut dan aduan kendala, dapat menghubungi kontak WhatsApp resmi kami pada nomor berikut:

082226145329 (Pelayanan Pengaduan Data)
085117214060 (Pelayanan Dukcapil)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 560.739.344,64 Rp 1.635.545.593,00
34.28%
Belanja
Rp 340.376.841,00 Rp 1.745.657.408,00
19.5%
Pembiayaan
Rp 117.612.903,15 Rp 110.200.503,15
106.73%

APBK 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 0,00 Rp 9.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Kalurahan
Rp 80.090.000,00 Rp 91.500.000,00
87.53%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 36.820.601,00 Rp 196.547.796,00
18.73%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 323.285.305,00 Rp 840.541.797,00
38.46%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 120.000.000,00 Rp 120.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 543.438,64 Rp 4.500.000,00
12.08%

APBK 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 338.959.765,00 Rp 1.189.055.948,00
28.51%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 457.076,00 Rp 285.839.200,00
0.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 960.000,00 Rp 80.870.800,00
1.19%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 0,00 Rp 108.752.800,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 0,00 Rp 81.138.660,00
0%