
KabarPilkada – Sesuai dengan Pengumuman PPS Kalurahan Krembangan Nomor 004/PP.04.2-PU/3401032011/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutas Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024, maka bersama ini diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat Kalurahan Krembangan yang telah mendaftarkan diri sebagai calon KPPS, setelah dilakukan penelitian terhadap kelengkapan dan kesesuaian berkas pendaftaran KPPS, PPS Krembangan menyampaikan hal hal sebagai berikut :
- PPS Kalurahan Krembangan telah melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 sejak tanggal 17 September 2024 sampai dengan 28 September 2024.
- PPS Kalurahan Krembangan telah melaksanakan Penelitian Kelengkapan Berkas Administrasi Calon Anggota KPPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 sejak tanggal 18 September 2024 sampai dengan 29 September 2024.
- PPS Kalurahan Krembangan telah melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 sejumlah:
- Jumlah Pendaftar Keseluruhan : 60 Orang;
- Jumlah Pendaftar Laki-Laki : 37 Orang;
- Jumlah Pendaftar Perempuan : 23 Orang;
- Jumlah Pendaftar Disabilitas : 0 Orang.
- PPS Kalurahan Krembangan menetapkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 sejumlah:
- Jumlah Pendaftar yang MS : 60 Orang;
- Jumlah Pendaftar Laki-Laki yang MS : 37 Orang;
- Jumlah Pendaftar Perempuan yang MS : 23 Orang;
- Jumlah Pendaftar Disabilitas yang MS : 0 Orang.
- Jumlah Pendaftar yang TMS : 0 Orang;
- Jumlah Pendaftar Laki-Laki yang TMS : 0 Orang;
- Jumlah Pendaftar Perempuan yang TMS : 0 Orang;
- Jumlah Pendaftar Disabilitas yang TMS : 0 Orang.
- PPS Kalurahan Krembangan menetapkan keterpenuhan jumlah kebutuhan KPPS sejumlah:
- TPS yang memenuhi jumlah kebutuhan KPPS : 8 TPS;
- TPS yang tidak memenuhi jumlah kebutuhan KPPS : 0 TPS.
- PPS Kalurahan Krembangan menetapkan calon Anggota KPPS dalam penelitian administrasi sebagaimana daftar terlampir.
- Selanjutnya untuk TPS 2, TPS 6 dan TPS 8 yang jumlah pendaftrarnya melebihi kapasitas kebutuhan, PPS akan melakukan assesmen terhadap data-data lampiran formulir pendaftaran.
- Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap calon Anggota KPPS dapat disampaikan kepada PPS Kalurahan Krembangan sejak tanggal 30 September 2024 sampai dengan 5 Oktober 2024 melalui:
Alamat Sekretariat : Komplek Kantor Pemerintah Kalurahan Krembangan
Narahubung : Lilik Arif Rahmadi
Kontak : 0851 7952 3494