You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Kalurahan Krembangan
Kalurahan Krembangan

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

PEMBENTUKAN DAN PELANTIKAN TIM PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PAMONG KALURAHAN KREMBANGAN

Admin Kalurahan 28 Agustus 2024 Dibaca 314 Kali
PEMBENTUKAN DAN PELANTIKAN TIM PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PAMONG KALURAHAN KREMBANGAN

KabarKrembangan - Pada hari Selasa 27 Agustus 2024 bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Krembangan, telah dilaksanakan Rapat Pembentukan dan Pelantikan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Krembangan untuk pengisian Dukuh Wonosari & Dukuh Karangjati.

Masa tugas Dukuh Kemiran selaku Dukuh Wonosari  telah berlangsung sejak Tahun 2009 dan akan berakhir pada bulan November tahun 2024. Sedangkan masa tugas untuk Dukuh Wakimin selaku Dukuh Karangjati, sudah dimulai sejak tahun 1990 dan telah berakhir pada bulan April 2024, selanjutnya sebagai pelaksana tugas harian (Plh) Dukuh Karangjati, sementara diemban oleh Ramelan selaku Kamituwa Kalurahan Krembangan sampai dilantiknya Dukuh definitif untuk Padukuhan Karangjati.

WhatsApp Image 2024-08-28 at 14-39-54_5291bbfa

Dalam forum rapat tersebut, telah disepakati bahwa mekanisme Penjaringan dan Penyaringan untuk calon Dukuh Wonosari dan Karangjati akan digabung menjadi satu dalam proses pelaksanaannya, mulai dari proses pendaftaran sampai dengan pelaksanaan ujian/tes seleksi.

Setelah melalui berbagai usulan, akhirnya terpilih 9 (sembilan) orang calon Tim/Panitia dari peserta rapat yang hadir, yang selanjutnya disetujui serta disahkan dengan Surat Keputusan Lurah Krembangan Nomor 86 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Penjaringan & Penyaringan Pamong Kalurahan Krembangan. Adapun susunan personalia Tim Penjaringan dan Penyaringan adalah sebagai berikut :

NO

NAMA

JABATAN DALAM TIM

1

SUMIYAT, S.IP, M.Si

Ketua

2

SLAMET RUSDIHARJO, S.Pd.

Sekretaris

3

AHMAD MUBASYR, S.Pd.I

Anggota

4

AMBAR WIBOWO

Anggota

5

BRENGGA DIPURWA, S.IP

Anggota

6

LILIK ARIF RAHMADI,  A.Md.Kom.

Anggota

7

NGADIMUN, S.Pd

Anggota

8

SRI ARDININGSIH, S.Pd

Anggota

9

Ir. SRI SUGIHARTI, M.Kes.

Anggota

 

Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Krembangan akan bertugas mempersiapkan/memfasilitasi segala kebutuhan yang diperlukan, mulai dari proses pendaftaran, sampai dengan pelaksanaan ujian/tes seleksi.

Hadir dalam rapat tersebut Lurah Krembangan, Pamong Kalurahan Krembangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPKal Krembangan, Tokoh Masyarakat, Perwakilan dari Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda.

IMG-20240828-WA0004

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,393,845,773 Rp2,441,160,456
98.06%
Belanja
Rp2,094,263,496 Rp2,338,218,426
89.57%
Pembiayaan
Rp358,193,770 Rp358,193,770
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp3,376,800 Rp8,500,000
39.73%
Hasil Aset Desa
Rp800,000 Rp800,000
100%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp108,845,300 Rp93,200,000
116.79%
Dana Desa
Rp1,150,300,000 Rp1,150,300,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp134,646,199 Rp193,426,081
69.61%
Alokasi Dana Desa
Rp881,726,925 Rp881,726,925
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp9,607,450 Rp9,607,450
100%
Bunga Bank
Rp4,543,099 Rp3,600,000
126.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,056,095,286 Rp1,229,646,062
85.89%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp651,216,660 Rp674,058,100
96.61%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp142,451,300 Rp163,587,900
87.08%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp201,300,250 Rp213,702,700
94.2%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp43,200,000 Rp57,223,664
75.49%