KabarKrembangan - Pada hari Selasa 27 Agustus 2024 bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Krembangan, telah dilaksanakan Rapat Pembentukan dan Pelantikan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Krembangan untuk pengisian Dukuh Wonosari & Dukuh Karangjati.
Masa tugas Dukuh Kemiran selaku Dukuh Wonosari telah berlangsung sejak Tahun 2009 dan akan berakhir pada bulan November tahun 2024. Sedangkan masa tugas untuk Dukuh Wakimin selaku Dukuh Karangjati, sudah dimulai sejak tahun 1990 dan telah berakhir pada bulan April 2024, selanjutnya sebagai pelaksana tugas harian (Plh) Dukuh Karangjati, sementara diemban oleh Ramelan selaku Kamituwa Kalurahan Krembangan sampai dilantiknya Dukuh definitif untuk Padukuhan Karangjati.
Dalam forum rapat tersebut, telah disepakati bahwa mekanisme Penjaringan dan Penyaringan untuk calon Dukuh Wonosari dan Karangjati akan digabung menjadi satu dalam proses pelaksanaannya, mulai dari proses pendaftaran sampai dengan pelaksanaan ujian/tes seleksi.
Setelah melalui berbagai usulan, akhirnya terpilih 9 (sembilan) orang calon Tim/Panitia dari peserta rapat yang hadir, yang selanjutnya disetujui serta disahkan dengan Surat Keputusan Lurah Krembangan Nomor 86 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Penjaringan & Penyaringan Pamong Kalurahan Krembangan. Adapun susunan personalia Tim Penjaringan dan Penyaringan adalah sebagai berikut :
NO |
NAMA |
JABATAN DALAM TIM |
1 |
SUMIYAT, S.IP, M.Si |
Ketua |
2 |
SLAMET RUSDIHARJO, S.Pd. |
Sekretaris |
3 |
AHMAD MUBASYR, S.Pd.I |
Anggota |
4 |
AMBAR WIBOWO |
Anggota |
5 |
BRENGGA DIPURWA, S.IP |
Anggota |
6 |
LILIK ARIF RAHMADI, A.Md.Kom. |
Anggota |
7 |
NGADIMUN, S.Pd |
Anggota |
8 |
SRI ARDININGSIH, S.Pd |
Anggota |
9 |
Ir. SRI SUGIHARTI, M.Kes. |
Anggota |
Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Krembangan akan bertugas mempersiapkan/memfasilitasi segala kebutuhan yang diperlukan, mulai dari proses pendaftaran, sampai dengan pelaksanaan ujian/tes seleksi.
Hadir dalam rapat tersebut Lurah Krembangan, Pamong Kalurahan Krembangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPKal Krembangan, Tokoh Masyarakat, Perwakilan dari Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda.