You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Kalurahan Krembangan
Kalurahan Krembangan

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

TAMBAH 2 TAHUN MASA JABATAN LURAH KREMBANGAN

Admin Kalurahan 26 Juni 2024 Dibaca 221 Kali
TAMBAH 2 TAHUN MASA JABATAN LURAH KREMBANGAN

Krembangan – Setelah diadakannya Pengukuhan Lurah Kabupaten Kulon Progo oleh Pejabat Bupati Kulon Progo maka telah resmi pula bertambah 2 tahun masa jabatan bagi Lurah Krembangan.

Lurah Krembangan bersama 86 Lurah lainnya di Kabupaten Kulon Progo resmi dikukuhkan pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 bertempat di Aula Adikarto, Gedung Kaca Komplek Pemda Kabupaten Kulon Progo. Hal ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Salah satu perubahan penting dalam Undang-undang No 3 tahun 2024 adalah pada Pasal 39 ayat 1 yang mengatur bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan berdasarkan ketentuan tersebut maka masa jabatan Lurah diubah dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Perubahan masa jabatan berupa penambahan 2 tahun, diharapkan dapat dimaknai sebagai kesempatan untuk meningkatkan kinerja dan mengimplementasikan program dan kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kalurahan.

Kalurahan merupakan garda terdepan masyarakat, menjadi pemain penting yang menentukan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas taraf hidup.

“Kalurahan sebagai entitas otonom saat ini tidak lagi dipandang sebagai jenjang terendah dalam struktur piramida pemerintahan, tetapi justru merupakan garda terdepan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Ir. Srie Nurkyatsiwi, MMA selaku Pejabat Bupati Kulon Progo. ~Rf

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,393,845,773 Rp2,441,160,456
98.06%
Belanja
Rp2,094,263,496 Rp2,338,218,426
89.57%
Pembiayaan
Rp358,193,770 Rp358,193,770
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp3,376,800 Rp8,500,000
39.73%
Hasil Aset Desa
Rp800,000 Rp800,000
100%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp108,845,300 Rp93,200,000
116.79%
Dana Desa
Rp1,150,300,000 Rp1,150,300,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp134,646,199 Rp193,426,081
69.61%
Alokasi Dana Desa
Rp881,726,925 Rp881,726,925
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp9,607,450 Rp9,607,450
100%
Bunga Bank
Rp4,543,099 Rp3,600,000
126.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,056,095,286 Rp1,229,646,062
85.89%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp651,216,660 Rp674,058,100
96.61%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp142,451,300 Rp163,587,900
87.08%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp201,300,250 Rp213,702,700
94.2%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp43,200,000 Rp57,223,664
75.49%