Krembangan β Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) merupakan proses penting dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan di tingkat kalurahan. Pada tanggal 24 Oktober 2024, Kalurahan Krembangan mengadakan rapat penting di Ruang Lurah guna membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) tahun anggaran 2025. Rapat ini dihadiri oleh Lurah beserta seluruh jajaran Pamong Kalurahan Krembangan serta anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Krembangan.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan pencermatan terhadap draft Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (RAPBKal) 2025. Diskusi mencakup penentuan prioritas anggaran, program kerja yang akan dilaksanakan, serta alokasi dana untuk berbagai kebutuhan masyarakat. Pencermatan RAPBKal juga memastikan bahwa anggaran dapat digunakan secara efisien dan efektif.
Pengganggaran untuk perbaikan dan rehabilitasi gedung kantor Kalurahan yang berasal dari 10Ϊna Desa (DD). Keputusan ini didasarkan pada status Kalurahan Krembangan sebagai desa mandiri yang memiliki wewenang lebih besar dalam pengelolaan dana desa.
Mulai Tahun 2025, seluruh anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Krembangan akan diikutsertakan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial dan jaminan keamanan bagi anggota BPKal.
Rapat pembahasan APBDes 2025 Kalurahan Krembangan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan tancangan APBKal Kalurahan Krembangan Tahun 2025.