You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo KALURAHAN Krembangan
Logo KALURAHAN Krembangan
Krembangan

KAP. Panjatan, KAB. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

KALURAHAN KREMBANGAN ADAKAN SOSIALISASI P4GN

Administrator 19 November 2024 Dibaca 135 Kali
KALURAHAN KREMBANGAN ADAKAN SOSIALISASI P4GN

Krembangan - Pada tanggal 19 November 2024, Pemerintah Kalurahan Krembangan menyelenggarakan sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, hukum terkait narkoba, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekitar.

Kegiatan sosialisasi ini diadakan di Otentik Resto & Cafe Panjatan dengan menghadirkan narasumber Suyadi dari Polsek Panjatan dan dihadiri oleh Lurah Krembangan, Jagabaya Kalurahan Krembangan beserta tokoh masyarakat Kalurahan Krembangan.

Dalam paparannya Suyadi menjelaskan setiap aspek dari P4GN, yaitu :

  • Pencegahan
    Pencegahan merupakan langkah awal yang sangat penting dalam upaya P4GN. Program pencegahan ini melibatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta cara menghindarinya.
  • Pemberantasan
    Pemberantasan adalah langkah konkrit untuk menghentikan peredaran narkoba di masyarakat.
  • Penyalahgunaan
    Apabila telah terjadi penyalahgunaan narkoba, hal yang bisa ditempuh adalah menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba serta memberikan pendampingan psikologis kepada mantan pengguna narkoba untuk membantu mereka mengatasi kecanduan dan memulai hidup baru.
  • Peredaran Gelap
    Sebagai upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dilakukan pengawasan dan penindakan dengan memperketat pengawasan di titik-titik rawan peredaran narkoba seperti pelabuhan, bandara, dan perbatasan.

Sosialisasi hukum P4GN yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Krembangan merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba dan aspek hukum yang terkait. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 560.739.344,64 Rp 1.635.545.593,00
34.28%
Belanja
Rp 340.376.841,00 Rp 1.745.657.408,00
19.5%
Pembiayaan
Rp 117.612.903,15 Rp 110.200.503,15
106.73%

APBK 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 0,00 Rp 9.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Kalurahan
Rp 80.090.000,00 Rp 91.500.000,00
87.53%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 36.820.601,00 Rp 196.547.796,00
18.73%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 323.285.305,00 Rp 840.541.797,00
38.46%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 120.000.000,00 Rp 120.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 543.438,64 Rp 4.500.000,00
12.08%

APBK 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 338.959.765,00 Rp 1.189.055.948,00
28.51%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 457.076,00 Rp 285.839.200,00
0.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 960.000,00 Rp 80.870.800,00
1.19%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 0,00 Rp 108.752.800,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 0,00 Rp 81.138.660,00
0%