You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Kalurahan Krembangan
Kalurahan Krembangan

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

KALURAHAN KREMBANGAN ADAKAN SOSIALISASI P4GN

Admin Kalurahan 19 November 2024 Dibaca 34 Kali
KALURAHAN KREMBANGAN ADAKAN SOSIALISASI P4GN

Krembangan - Pada tanggal 19 November 2024, Pemerintah Kalurahan Krembangan menyelenggarakan sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, hukum terkait narkoba, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekitar.

Kegiatan sosialisasi ini diadakan di Otentik Resto & Cafe Panjatan dengan menghadirkan narasumber Suyadi dari Polsek Panjatan dan dihadiri oleh Lurah Krembangan, Jagabaya Kalurahan Krembangan beserta tokoh masyarakat Kalurahan Krembangan.

Dalam paparannya Suyadi menjelaskan setiap aspek dari P4GN, yaitu :

  • Pencegahan
    Pencegahan merupakan langkah awal yang sangat penting dalam upaya P4GN. Program pencegahan ini melibatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta cara menghindarinya.
  • Pemberantasan
    Pemberantasan adalah langkah konkrit untuk menghentikan peredaran narkoba di masyarakat.
  • Penyalahgunaan
    Apabila telah terjadi penyalahgunaan narkoba, hal yang bisa ditempuh adalah menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba serta memberikan pendampingan psikologis kepada mantan pengguna narkoba untuk membantu mereka mengatasi kecanduan dan memulai hidup baru.
  • Peredaran Gelap
    Sebagai upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dilakukan pengawasan dan penindakan dengan memperketat pengawasan di titik-titik rawan peredaran narkoba seperti pelabuhan, bandara, dan perbatasan.

Sosialisasi hukum P4GN yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Krembangan merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba dan aspek hukum yang terkait. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,047,687,661 Rp2,427,411,330
43.16%
Belanja
Rp156,700,661 Rp2,323,969,300
6.74%
Pembiayaan
Rp127,375,870 Rp-103,442,030
-123.14%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp8,500,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp70,000,000 Rp93,200,000
75.11%
Dana Desa
Rp690,180,000 Rp1,150,300,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp13,851,879 Rp189,284,405
7.32%
Alokasi Dana Desa
Rp273,413,960 Rp881,726,925
31.01%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp100,000,000
0%
Bunga Bank
Rp241,822 Rp3,600,000
6.72%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp146,782,661 Rp1,224,491,912
11.99%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp9,918,000 Rp679,988,100
1.46%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp163,029,900
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp209,398,900
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp47,060,488
0%