KabarKrembangan - Minggu 3 November 2024 menjadi hari penentu dari rangkaian kegiatan penjaringan dan penyaringan Pamong Kalurahan Krembangan. Sebanyak 4 orang Calon Dukuh Wonosari dan 2 orang Calon Dukuh Karangjati hadir dalam prosesi ujian penyaringan bagi Calon Dukuh Wonosari dan Calon Dukuh Karangjati.
Pelaksanaan ujian penyaringan dilaksanakan di Pendopo Kalurahan Krembangan oleh instansi pihak ketiga yakni dari IKIP PGRI Wates Kulon Progo. Seluruh rangkaian kegiatan ujian mulai dari pengerjaan soal, koreksi soal, sampai dengan perangkingan hasil akhir dilakukan secara terbuka dan transparan disaksikan langsung oleh pemantau, tamu undangan (Kapanewon Panjatan, Dinas PMD Kulon Progo, Babinsa, Bhabinkamtibmas Krembangan, Pamong Kalurahan Krembangan dan BPKal Krembangan) serta warga masyarakat sekitar.
Sebanyak 100 soal Ujian Kemampuan Dasar (UKD) dan 30 soal Kemampuan Verbal telah diselesaikan seluruh peserta sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Selain penilaian dari hasil UKD dan kemampuan Verbal (tertulis) , peserta juga mendapatkan penilaian dari tingkat pendidikan, serta pengabdian di lembaga Pemerintah maupun Kalurahan, yang mana juknis penilaian terkait (tata cara dan rumus) merujuk pada Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pamong Kalurahan.
Pada saat pembekalan peserta tanggal 30 Oktober 2024, seluruh peserta telah ditunjukkan hasil penilaian dari komponen jenjang pendidikan serta pengalaman bekerja di lembaga Pemerintah maupun Lembaga Kalurahan. Seluruh peserta juga telah menandatangani berita acara terkait hasil perolehan nilai dari komponen tersebut. Adapun untuk rincian hasil akhir penilaian adalah sebagai berikut :
Selama proses ujian sampai dengan perangkingan hasil akhir, kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Selanjutnya, Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Krembangan akan menyampaikan hasil tersebut kepada Lurah Krembangan untuk dimintakan rekomendasi kepada Panewu Panjatan.