KabarPilkada- Sesuai dengan pengumuman PPS Kalurahan Krembangan Nomor 005/PP.04.2-PU/3401032011/2024 tanggal 5 Oktober 2024 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024, disampaikan hal hal sebagai berikut :
-
PPS Kalurahan Krembangan telah melaksanakan tahapan Pembentukan Calon Anggota KPPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 secara terbuka sejak tanggal 17 September 2024 sampai dengan 5 Oktober 2024.
-
PPS Kalurahan Krembangan menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar terlampir.
-
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, PPS Kalurahan Krembangan mengundang calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada jadwal yang akan diberitahukan selanjutnya.
-
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kepada calon Anggota KPPS (Calon Terpilih) untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id.
-
Calon Anggota KPPS dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kalurahan Krembangan melalui:
Alamat Sekretariat : Komplek Kantor Pemerintah Kalurahan Krembangan
Narahubung : Lilik Arif Rahmadi
Kontak : 0851 7952 3494