You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo KALURAHAN Krembangan
Logo KALURAHAN Krembangan
Krembangan

KAP. Panjatan, KAB. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

REALISASI PELAKSANAAN APBKAL 2024 SEMESTER I

Administrator 02 Juli 2024 Dibaca 185 Kali
REALISASI PELAKSANAAN APBKAL 2024 SEMESTER I

Krembangan – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan uang negara, Pemerintah Kalurahan Krembangan menyusun Laporan Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2024. Penyusunan Laporan Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2024 sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Krembangan sampai dengan 30 Juni 2024.

Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 27 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bahwa Kepala Desa wajib memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan Pemerintah Desa secara tertulis kepada masyarakat desa setempat; memberikan laporan pertanggungjawaaban penyelenggaraan Pemerintah Desa secara horizontal  dalam bentuk lisan dan tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa; menyampaikan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintah Desa secara vertikal kepada Bupati/Walikota.

Laporan keuangan semester pertama disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan  dan untuk laporan semester kedua disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar fundamental dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah Kalurahan Krembangan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangannya. Hal ini sejalan dengan tuntutan masyarakat yang semakin kritis dan menginginkan akses informasi yang mudah dan terbuka. ~Rf

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 560.739.344,64 Rp 1.635.545.593,00
34.28%
Belanja
Rp 340.376.841,00 Rp 1.745.657.408,00
19.5%
Pembiayaan
Rp 117.612.903,15 Rp 110.200.503,15
106.73%

APBK 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 0,00 Rp 9.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Kalurahan
Rp 80.090.000,00 Rp 91.500.000,00
87.53%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 36.820.601,00 Rp 196.547.796,00
18.73%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 323.285.305,00 Rp 840.541.797,00
38.46%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 120.000.000,00 Rp 120.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 543.438,64 Rp 4.500.000,00
12.08%

APBK 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 338.959.765,00 Rp 1.189.055.948,00
28.51%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 457.076,00 Rp 285.839.200,00
0.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 960.000,00 Rp 80.870.800,00
1.19%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 0,00 Rp 108.752.800,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 0,00 Rp 81.138.660,00
0%