You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo KALURAHAN Krembangan
Logo KALURAHAN Krembangan
Krembangan

KAP. Panjatan, KAB. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

IMPLEMENTASI SAKIP KALURAHAN

Administrator 28 Juni 2024 Dibaca 209 Kali
IMPLEMENTASI SAKIP KALURAHAN

Krembangan – Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).

SAKIP Kalurahan yang merupakan salah satu aspek kegiatan dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kalurahan ini mengacu pada Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Repubik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 yang didalamnya memuat  tentang petunjuk teknis penyusunan penetapan kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah.

Rapat koordinasi implementasi Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah Kalurahan dilaksanakan pada Kamis, 27 Juni 2024 bertempat di RM Ingkung Merah Tayuban dengan peserta Carik, Kamituwa, Danarta dan perwakilan Dukuh se-Kapanewon Panjatan.

Penyelenggaraan SAKIP meliputi :

  1. Rencana Strategis
  2. Perjanjian Kinerja
  3. Pengukuran Kinerja
  4. Pengelolaan data Kinerja
  5. Pelaporan Kinerja
  6. Reviu dan evaluasi Kinerja

SAKIP Kalurahan merupakan wujud pertanggungjawaban kegiatan pemerintahan kalurahan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi sehingga dengan terciptanya akuntabilitas pemerintah kalurahan dapat membangun kepercayaan kepada masyarakat yang kita layani.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 560.739.344,64 Rp 1.635.545.593,00
34.28%
Belanja
Rp 340.376.841,00 Rp 1.745.657.408,00
19.5%
Pembiayaan
Rp 117.612.903,15 Rp 110.200.503,15
106.73%

APBK 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 0,00 Rp 9.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Kalurahan
Rp 80.090.000,00 Rp 91.500.000,00
87.53%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 36.820.601,00 Rp 196.547.796,00
18.73%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 323.285.305,00 Rp 840.541.797,00
38.46%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 120.000.000,00 Rp 120.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 543.438,64 Rp 4.500.000,00
12.08%

APBK 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 338.959.765,00 Rp 1.189.055.948,00
28.51%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 457.076,00 Rp 285.839.200,00
0.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 960.000,00 Rp 80.870.800,00
1.19%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 0,00 Rp 108.752.800,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 0,00 Rp 81.138.660,00
0%