You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo KALURAHAN Krembangan
Logo KALURAHAN Krembangan
Krembangan

KAP. Panjatan, KAB. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS BLT DANA DESA TAHUN 2024

Administrator 19 Januari 2024 Dibaca 221 Kali
MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS BLT DANA DESA TAHUN 2024

Krembangan – Pemerintah Kalurahan Krembangan melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus guna membahas Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dalam rangka penurunan beban pengeluaran masyarakat miskin di Kalurahan Krembangan pada hari Kamis, 18 Januari 2024 bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Krembangan. Musyawarah ini didasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT) Republik Indonesia No 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024.

Menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT) Republik Indonesia No 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, sasaran penerima BLT dari Dana Desa adalah warga yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis, dan / atau penyandang disablilitas,tidak menerima bantuan sosial program kerja keluarga harapan, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tinggal lanjut usia, atau perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstreem.

“Untuk verifikasi usulan KPM BLT dengan cara sanding data. Nama disaring yang prioritas Desil I kalau tidak ada baru Desil II dan seterusnya sampai dengan Desil IV. Sanding data yang dilakukan menggunakan Siks-NG supaya KPM tidak dobel bantuan dan bisa tepat sasaran” ujar Rais Purwanto selaku KPKD Kapanewon Panjatan.

Sesuai hasil musyawarah yang dihadiri oleh Lurah Krembangan bersama Pamong Kalurahan beserta Dukuh, Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan beserta anggota, KPKD, BABINSA dan BHABINKAMTIBMAS Kalurahan Krembangan dan Pendamping Desa, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa ini berjumlah 15 orang. ~Rf

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 560.739.344,64 Rp 1.635.545.593,00
34.28%
Belanja
Rp 340.376.841,00 Rp 1.745.657.408,00
19.5%
Pembiayaan
Rp 117.612.903,15 Rp 110.200.503,15
106.73%

APBK 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 0,00 Rp 9.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Kalurahan
Rp 80.090.000,00 Rp 91.500.000,00
87.53%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 36.820.601,00 Rp 196.547.796,00
18.73%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 323.285.305,00 Rp 840.541.797,00
38.46%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 120.000.000,00 Rp 120.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 543.438,64 Rp 4.500.000,00
12.08%

APBK 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 338.959.765,00 Rp 1.189.055.948,00
28.51%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 457.076,00 Rp 285.839.200,00
0.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 960.000,00 Rp 80.870.800,00
1.19%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 0,00 Rp 108.752.800,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 0,00 Rp 81.138.660,00
0%