You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Kalurahan Krembangan
Kalurahan Krembangan

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

PEMBINAAN DAN TASYAKURAN SENI BUDAYA KALURAHAN KREMBANGAN

Admin Kalurahan 31 Mei 2022 Dibaca 996 Kali
PEMBINAAN DAN TASYAKURAN SENI BUDAYA KALURAHAN KREMBANGAN

Sanggar Seni dan Budaya Karang Kemuning Desa Krembangan telah resmi dibentuk pada tanggal 30 Mei 2022. Bertempat di Kalurahan Krembangan dihadiri oleh perangkat Kalurahan Krembangan. Pada acara ini turut mengundang para tokoh dan pelaku seni yang merupakan penduduk asli Krembangan. Sanggar seni dan budaya ini resmi dibentuk oleh Bapak Ramelan selaku Kamituwa Kalurahan Krembangan. Adapun sanggar seni dan budaya ini memiliki ruang lingkup seni seperti seni Kethoprak, Tari Angguk, Hadroh, Karawitan, Musik Campursari dan Keroncong. Setelah acara pembentukan Sanggar Seni dan Budaya dilanjutkan dengan acara Tasyakuran yaitu ingkungan dan doa bersama. Pengisi acara tasyakuran dan doa bersama yaitu Bapak Suyatno selaku Ketua BPKal Krembangan. Disampaikan oleh beliau doa dan arahan kedepannya untuk kemajuan Sanggar Seni dan Budaya Karang Kemuning. 

Tujuan dari dibentuknya Sanggar Seni dan Budaya yaitu sebagai wadah masyarakat dalam mengembangkan potensi di bidang seni dan budaya. Adanya sanggar ini juga dapat memberdayakan warga untuk ikut serta tampil pada acara-acara kesenian Kalurahan. Selain itu, harapannya sanggar seni ini dapat dimanfaatkan warga khususnya warga Krembangan untuk melestarikan budaya Jawa (Nguri-uri Budayaning Jawa). Sehingga memiliki generasi penerus dalam melestarikan kebudayaan. Seni dan budaya harus senantiasa dilestarikan sebagai wujud rasa syukur terhadap kekayaan budaya yang ada. 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,282,757,248 Rp2,427,411,330
52.84%
Belanja
Rp1,008,041,076 Rp2,323,969,300
43.38%
Pembiayaan
Rp128,093,770 Rp-102,006,230
-125.57%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp8,500,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp70,000,000 Rp93,200,000
75.11%
Dana Desa
Rp690,180,000 Rp1,150,300,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp44,721,183 Rp189,284,405
23.63%
Alokasi Dana Desa
Rp476,184,947 Rp881,726,925
54.01%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp100,000,000
0%
Bunga Bank
Rp1,671,118 Rp3,600,000
46.42%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp509,229,530 Rp1,224,491,912
41.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp367,648,646 Rp679,988,100
54.07%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp14,750,000 Rp163,029,900
9.05%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp94,812,900 Rp209,398,900
45.28%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp21,600,000 Rp47,060,488
45.9%