You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Kalurahan Krembangan
Kalurahan Krembangan

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI

PEMBENTUKAN KELOMPOK JAGA WARGA DI WILAYAH KALURAHAN KREMBANGAN

Admin Kalurahan 30 Maret 2022 Dibaca 1.859 Kali
PEMBENTUKAN KELOMPOK JAGA WARGA DI WILAYAH KALURAHAN KREMBANGAN

Krembangan. Sesuai dengan peraturan Gubernur DIY No. 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga, dan sebagai upaya untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat, maka Pemerintah Kalurahan Krembangan melalui Dukuh yang terdiri dari 12 Padukuhan, telah membentuk Kelompok Jaga Warga yang pembentukannya merupakan inisiatif masyarakat berdasar asas sukarela, kebersamaan, kearifan lokal, gotong royong, swakarsa dan partisipasi.

Anggota Kelompok Jaga Warga terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan atau seksi-seksi. Kelompok Jaga Warga berkedudukan sebagai mitra Dukuh di wilayah kerjanya dan mempunyai tugas diantaranya adalah menyelesaikan Konflik Sosial, memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh, serta melakukan koordinasi dengan pranata sosial yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Adapun wewenang dari Kelompok Jaga Warga adalah mengundang pihak-pihak yang berkepentingan untuk dimintai keterangan kemudian mengambil keputusan secara musyawarah mufakat selanjutnya memberikan saran serta pertimbangan kepada Dukuh terkait penyelesain suatu masalah atau konflik sosial.

Sebelum melaksanakan tugasnya, Anggota dan Pengurus Kelompok Jaga Warga dikukuhkan oleh Bupati / Walikota dan dapat di delegasikan kepada Panewu/ Mantri Pamong Praja. Pembiayaan kegiatan Kelompok Jaga Warga dalam melaksanakan tugas, fungsi serta wewenang, bersumber dari, swadaya, APBD DIY, APBD Kabupaten, APBD Kalurahan serta  sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

"Alhamdulilah desa kita sudah semakin maju dengan adanya web seperti ini, sehingga semua warga bisa berpartisipasi dan bersinergi untuk membangun desa kita, Harapan saya untuk kolom informasi public juga dapat segera di isi, agar lebih transparan dan juga lebih mantab webnya, Matur suwun
Fran 30 Maret 2022
"Alhamdulillah... Dengan adanya kemajuan teknologi dan generasi milenial yang menjadi pemimpin kalurahan serta bersinergi kpd yang bisa it maka informasi update ini bisa kita nikmati. Terutama warga ingkang wonten perantauan..
Bodet 13 Mei 2022
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,856,319,502 Rp2,188,516,511
84.82%
Belanja
Rp1,506,035,718 Rp2,234,417,230
67.4%
Pembiayaan
Rp128,922,719 Rp128,922,719
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp10,000,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp318,100 Rp560,000
56.8%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp99,394,200 Rp95,800,000
103.75%
Dana Desa
Rp1,138,596,000 Rp1,168,296,000
97.46%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp67,515,538 Rp119,161,577
56.66%
Alokasi Dana Desa
Rp547,683,876 Rp791,098,934
69.23%
Bunga Bank
Rp2,811,788 Rp3,600,000
78.11%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp626,545,020 Rp1,037,515,956
60.39%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp442,114,098 Rp592,089,600
74.67%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp119,868,800 Rp173,524,400
69.08%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp228,407,800 Rp253,060,400
90.26%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp89,100,000 Rp178,226,874
49.99%