You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Kalurahan Krembangan
Kalurahan Krembangan

Kap. PANJATAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI

Layanan Offline (Datang Langsung)

Admin Kalurahan 31 Juli 2019 Dibaca 560 Kali

 

LAYANAN OFFLINE KALURAHAN KREMBANGAN

PERMOHONAN SURAT PENGANTAR EKTP

a.) KTP BARU
Lampiran dokumen yang disiapkan :
- FC KK
- FC AKTA LAHIR

b.) GANTI KTP RUSAK
Lampiran dokumen yang disiapkan :
- FC KK
- KTP Asli yang akan diganti

c.) GANTI DATA KTP
Lampiran dokumen yang disiapkan :
- KTP Asli
- FC Dokumen acuan perubahan 
- FC KK
**Khusus untuk penggantian data pada KTP, maka otomatis data KK juga harus dirubah, silahkan ajukan juga permohonan Perbaikan Data KK dengan syarat lampiran seperti di bawah.

ALUR PERMOHONAN : -> Kecamatan

 

PERMOHONAN SURAT PENGANTAR PERBAIKAN DATA KK

Lampiran dokumen yang disiapkan :
- KK Asli yang akan diperbaiki
- Fc Buku Nikah jika statuts pernikahan masih Kawin (Belum Kawin Terctatat)
- FC Dokumen pendukung yang dijadikan acuan perbaikan/perubahan data

ALUR PERMOHONAN : -> Kecamatan

 

PERMOHONAN SURAT KETERANGAN DOMISILI
Lampiran dokumen yang disiapkan :

- Surat pengantar Dukuh
- FC KK
- KTP Asli /Identitas Kependudukan Digital Via Android

ALUR PERMOHONAN : Dukuh -> Kalurahan

 

PERMOHONAN SKTM (SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU)
Lampiran dokumen yang disiapkan :
- KK Asli / FC
- KTP Asli
- Surat pengantar Dukuh (bagi yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah seperti PKH/KIS/KKS/BPNT/BST

** Sesuai dengan surat dari Dinas Sosial No. 460/0054 perihal penerbitan SKTM untuk keperluan JAMKESOS, maka Desa/Kalurahan hanya bisa menerbitkan SKTM jika pemohon tercatat dalam DTKS, untuk melihat apakah tercatat dalam DTKS atau tidak, silahkan kunjungi web : https://cekbansos.kemensos.go.id/
** Permohonan SKTM bagi warga yang tidak terdata dalam DTKS, dan untuk keperluan lain selain JAMKESOS dapat dilayani dengan pertimbangan dan kebijakan Lurah Krembangan atas surat pengantar Dukuh.

ALUR PERMOHONAN : Dukuh -> Kalurahan

 

PERMOHONAN SURAT PENGANTAR KETERANGAN KEHILANGAN
Lampiran dokumen yang disiapkan :

- KK Asli / FC
- FC Dokumen yang hilang (bila ada Fotokopian nya)
- Siapkan identitas diri (KTP/KK) yang masih dipegang (tidak hilang)
- Siapkan dokumen pendukung dari barang yang hilang, contoh hilang STNK, maka siapkan dokumen pendukung seperti BPKB nya dll.

ALUR PERMOHONAN : Kalurahan -> POLSEK

 


PERMOHONAN SURAT PENGANTAR GUGAT CERAI
Lampiran dokumen yang disiapkan :
- Surat Pengantar Dukuh
- KK / KTP Asli pemohon

** Permohonan pengantar Gugat Cerai dilayani setelah pemohon menghadap Dukuh setempat dan diberikan surat pengantar dari Dukuh, untuk selanjutnya Dukuh berkoordinasi dengan Pak Lurah dan Kamituwa untuk dijadwalkan mediasi di Kantor Kalurahan Krembangan. 
** Pemohon menunggu konfirmasi Dukuh terkait jadwal mediasi.

Untuk Layanan Permohonan Surat Pengantar Gugat Cerai, hanya bisa dilayani secara Offline (Datang langsung ke kantor Kalurahan Krembangan sesuai jadwal yang telah dikonfirmasi oleh Dukuh)

ALUR PERMOHONAN : Dukuh -> Kalurahan -> Pengadilan Agama

 

PERMOHONAN SURAT PENGANTAR NIKAH

a.) Pemohon LAKI - LAKI
Lampiran dokumen yang disiapkan :
- Surat Pengantar Dukuh
- Surat Ket. Blum Menikah (download di : https://bit.ly/SPjejaka) dilampiri FC KTP 2 orang saksi (Dukuh & Rt/Rw)
- Fc Akta Lahir
- Fc KK
- Fc KTP
- Fc Akta Cerai Bagi Duda Cerai Hidup
- Fc Akta Kematian / Surat Ket. Kematian bagi Duda Cerai Mati
- FC KK, KTP, AKTA LAHIR Calon Istri
- FC KK / KTP Orang tua jika sudah pisah KK

b.) Pemohon PEREMPUAN
Lampiran dokumen yang disiapkan :
- Surat Pengantar Dukuh
- Surat Pengantar Nikah dari pihak Laki - Laki
- Fc Akta Lahir
- Fc KK
- Fc KTP
- Fc Akta Cerai Bagi Janda Cerai Hidup
- Fc Akta Kematian / Surat Ket. Kematian bagi Janda Cerai Mati
- FC KK, KTP, AKTA LAHIR Calon Suami
- FC KK / KTP Orang tua jika sudah pisah KK

Untuk Layanan Permohonan Surat Pengantar Nikah, hanya bisa dilayani secara Offline (Datang langsung ke kantor Kalurahan Krembangan dengan membawa kelengkapan berkas yang dibutuhkan)

ALUR PERMOHONAN: Dukuh -> Kalurahan ->  Puskesmas (Jika caten adalah perempuan, bukan janda, dan warga krembangan) -> Kecamatan -> KUA


PERMOHONAN PINDAH PENDUDUK

Lampiran Dokumen Permohonan Pindah Penduduk
Pindah antar PADUKUHAN/ KALURAHAN / KABUPATEN/ PROVINSI:

Dokumen yang disiapkan :

- Lapor Dukuh
- KK Asli
- KTP Asli (jika sudah punya)
- Fc Buku Nikah (Jika Sudah Menikah)
- Fc Akta Lahir (untuk pindah antar Kabupaten & Provinsi)

Jika permohonan pindah sudah diproses kecamatan dan sudah dicetakkan KK baru (bila masih ada keluarga yang ditinggal) , silahkan FC KK tersebut kemudian berikan kepada Dukuh sebagai arsip data warga Padukuhan terbaru.

ALUR PERMOHONAN : Dukuh -> Kecamatan

 

PERMOHONAN PENCATATAN PERISTIWA KEMATIAN

a.) Surat Keterangan Kematian dari Desa
Lampiran dokumen yang disiapkan
- KTP Pemohon/Pelapor
- KK / KTP Almarhum/Almarhumah (Jika Ada)
- Data Almarhum/Almarhumah mencakup usia,hari,tanggal,jam kematian dan alamat
** Surat Keterangan kematian dari Desa sifatnya hanya Keterangan Kematian sementara (bukan pengganti Akta Kematian).

b.) Akta Kematian (Via Lakonku / Via OP Desa Krembangan)
Lampiran dokumen yang disiapkan (datang langsung ke Kalurahan)
- KK Asli Alm.
- KTP Asli Alm. dan KTP Suami/Istri (jika sudah menikah)
- Data Kematian dan atau Surat Ket. Kematian Dokter Asli (jika ada)
- Fc KTP 2 orang Saksi Kematian (Warga Krembangan) & Nomer KK Saksi

ALUR PERMOHONAN : -> Kalurahan


PERMOHONAN PENCATATAN PERISTIWA KELAHIRAN

a.) Surat Keterangan Kelahiran dari Desa
Lampiran Dokumen Yang disiapkan :
- KK / KTP termohon (Jika Ada)
- Data Kelahiran
- KTP Pemohon
**Surat Keterangan kelahiran dari Desa sifatnya hanya Keterangan Kelahiran sementara (bukan pengganti Akta Kelahiran).

b.) Akta Kelahiran (Via Lakonku / Via OP Desa Krembangan)
Lampiran dokumen yang disiapkan (datang langsung ke Kalurahan)
- KK Asli 
- KTP Asli Ayah & Ibu Bayi
- Surat Keterangan Lahir Bidan / Dokter Asli
- Buku Nikah Asli (salah satu)
- Fc KTP 2 orang Saksi Kelahiran (Warga Krembangan) & Nomer KK Saksi

ALUR PERMOHONAN : -> Kalurahan

 

PERMOHONAN PENGANTAR SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

Dokumen yang disiapkan :
- KTP Asli /Identitas Kependudukan Digital Via Android

Untuk di POLSEK/POLRES
- Fc KK
- Fc KTP
- Foto 4 x 6 Background merah 6 lembar
- Dokumen pendukung lain yang dibutuhkan POLSEK / POLRES**

**Syarat di POLRES dapat berubah sesuai dengan kebijakan terbaru

ALUR PERMOHONAN : -> Kalurahan -> POLSEK

 

PERMOHONAN SURAT KETERANGAN BEDA IDENTITAS / BEDA DATA

Dokumen yang perlu disiapkan :
- KTP Asli /Identitas Kependudukan Digital Via Android
- Dokumen (Asli) yang beda
- Dokumen (Asli) pembanding

ALUR PERMOHONAN : -> Kalurahan

 

PERMOHONAN SURAT KETERANGAN BELUM MENIKAH

Dokumen yang disiapkan;

- KTP Asli /Identitas Kependudukan Digital Via Android (Jika sudah punya KTP, jika belum punya, lampirkan KK Asli/ FC)
- Surat Pengantar Dukuh

Dukuh -> Kalurahan

 


PERMOHONAN SURAT KETERANGAN PENGHASILAN

Dokumen yang disiapkan;
- KTP Asli /Identitas Kependudukan Digital Via Android untuk permohonan atas nama Pribadi
- FC KK untuk permohonan keterangan penghasilan orang tua

ALUR PERMOHONAN : --> Kalurahan

 


PERMOHONAN SURAT KETERANGAN USAHA

Dokumen yang disiapkan;
- KTP Asli /Identitas Kependudukan Digital Via Android
- Surat Pengantar Dukuh

ALUR PERMOHONAN : Dukuh -> Kalurahan

 


PERMOHONAN SURAT KETERANGAN STATUS JANDA / DUDA

Dokumen yang disiapkan;
- KTP Asli /Identitas Kependudukan Digital Via Android
- Surat Pengantar Dukuh

ALUR PERMOHONAN : Dukuh -> Kalurahan

 

---------------------------------------------------------------------------------

**Untuk persyaratan pengajuan surat permohonan lain yang tidak tercantum dalam halaman ini, silahkan datang langsung ke Kalurahan Krembangan dengan membawa identitas diri seperti KTP atau KK dan dokumen pendukung lain yang berkaitan dengan maksud permohonan.

**Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu waktu sesuai dengan kebijakan Layanan Pemerintah Kalurahan Krembangan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,173,792,480 Rp2,247,704,834
96.71%
Belanja
Rp2,011,791,039 Rp2,293,605,553
87.71%
Pembiayaan
Rp128,922,719 Rp128,922,719
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp12,691,000 Rp10,000,000
126.91%
Hasil Aset Desa
Rp318,100 Rp860,000
36.99%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp108,420,200 Rp109,220,200
99.27%
Dana Desa
Rp1,168,296,000 Rp1,168,296,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp90,044,658 Rp142,028,923
63.4%
Alokasi Dana Desa
Rp790,677,359 Rp813,699,711
97.17%
Bunga Bank
Rp3,345,163 Rp3,600,000
92.92%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp937,347,165 Rp1,042,087,156
89.95%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp555,359,774 Rp578,652,700
95.97%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp157,418,400 Rp188,353,800
83.58%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp242,865,700 Rp255,665,900
94.99%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp118,800,000 Rp228,845,997
51.91%