You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo KALURAHAN Krembangan
Logo KALURAHAN Krembangan
Krembangan

KAP. Panjatan, KAB. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

MARI BERSINERGI UNTUK MENUJU KREMBANGAN YANG BERDIKARI ***** INFO LAYANAN DAN ADUAN SILAHKAN PILIH MENU LAYANAN UMUM ***** JANGAN LUPA FOLLOW DAN SUBSCRIBE MEDIA SOSIAL KAMI JAM PELAYANAN EFEKTIF SENIN - KAMIS JAM 08:00 - 15:00 WIB | JUMAT JAM 07:30 - 15:00 WIB

Jenazah Belum Dimakamkan, Akta Kematian Sudah di Tangan

Admin Kalurahan 24 September 2019 Dibaca 1.357 Kali

Dalam rangka mendukung program Kulon Progo "Smart City", bukan hanya sekedar melakukan pembangunan sistem Teknologi Informasi terpadu akan tetapi hal tersebut juga harus didukung dengan kemampuan sumber daya manusia yang mempunyai komitmen "2M" yaitu "Mau" dan "Mampu", hal ini dikarenakan sebagus apapun sistem yang dibangun, jika tidak diimbangi dengan kemauan dan kemampuan untuk menjalankan dengan penuh kesadaran, maka sistem hanya akan menjadi sebuah wacana belaka.

Menyikapi program tersebut, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Krembangan guna mendukung terwujudnya Kulon Progo “Smart City”, adalah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, melalui jaringan online SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang saat ini difokuskan untuk percepatan pelayanan pembuatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian secara online, sehingga proses pembuatan kedua Dokumen penting tersebut bisa dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.

Hal ini sudah dibuktikan oleh bapak Winardi selaku Dukuh Pedukuhan X Desa Krembangan, pada tanggal 20 September 2019, ketika ada salah satu warganya yang meninggal, Dukuh segera mengumpulkan berkas persyaratan untuk proses pembuatan Akta Kematian, kemudian diserahkan kepada Admin Desa di Kantor Desa Krembangan, dan selanjutnya dilaporkan kepada Admin Dinas Dukcapil untuk segera ditangani dan dilakukan pencetakan Dokumen Akta Kematian, sehingga Dokumen tersebut sudah siap diserahkan kepada pihak keluarga almarhum, bahkan sebelum waktu pemakaman.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 560.739.344,64 Rp 1.635.545.593,00
34.28%
Belanja
Rp 340.376.841,00 Rp 1.745.657.408,00
19.5%
Pembiayaan
Rp 117.612.903,15 Rp 110.200.503,15
106.73%

APBK 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 0,00 Rp 9.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Kalurahan
Rp 80.090.000,00 Rp 91.500.000,00
87.53%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 36.820.601,00 Rp 196.547.796,00
18.73%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 323.285.305,00 Rp 840.541.797,00
38.46%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 120.000.000,00 Rp 120.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 543.438,64 Rp 4.500.000,00
12.08%

APBK 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 338.959.765,00 Rp 1.189.055.948,00
28.51%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 457.076,00 Rp 285.839.200,00
0.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 960.000,00 Rp 80.870.800,00
1.19%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 0,00 Rp 108.752.800,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 0,00 Rp 81.138.660,00
0%